Almanar Gerebek Sarang Obat Terlarang

Almanar Gerebek Sarang Obat Terlarang

CIREBON - Belasan anggota Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Almanar) menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Razia digelar di Jl Pulau Baru, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Kamis (1/5) malam. Sasarannya adalah rumah salah satu warga berinisial (DW) yang diduga menjadi bandar miras dan obat-obatan terlarang. Hasilnya, Almanar mendapati tiga dus miras jenis black jack dan ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, termasuk sepucuk replika senjata api jenis airsoftgun. Sementara sang pemilik rumah sudah melarikan diri sebelum Almanar tiba di lokasi. Ketua Almanar, Andi Mulya mengungkapkan, razia yang digelar itu berawal dari laporan warga setempat. “Pemiliki tiga dus miras dan ribuan butir obat-obatan terlarang ini sepertinya salah satu bandar besar di Kota Cirebon. Terbukti hasil razia yang kami dapat sangat banyak. Barang bukti yang kita dapat malam ini (kemarin, red) adalah yang terbanyak daripada razia sebelumnya,” tuturnya. Andi menuturkan, sesampainya di lokasi, DW sudah tidak ada di tempat. Namun demikian, Andi dan sejumlah anggota Almanar tetap melanjutkan aksinya. Tiga dus miras dan ribuan butir obat-obatan terlarang itu ditemukan di bawah lantai kramik di kamar DW. “Sebagian besar miras dan obat-obatan terlarang itu langsung kita hancurkan di lokasi. Sebagiannya lagi kita serahkan ke Polres Cirebon Kota sebagai barang bukti,\" terangnya. Andi berharap, pihak kepolisian menindaklanjuti hasil razia tersebut. Sebab, peredaran barang haram itu di Kota Cirebon sudah sangat meresahkan warga. “Razia ini harus ditindaklanjuti. Pemilik barang haram yang kabur harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Sebab, tindakannya bisa merusak generasi muda kita,” pungkasnya. (ttr/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: