Daya Motor

Siap-siap! Pekan Depan Bank Himbara Salurkan Dana ke 1000 Unit Koperasi Desa dan Kelurahan

Siap-siap! Pekan Depan Bank Himbara Salurkan Dana ke 1000 Unit Koperasi Desa dan Kelurahan

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.-Ilustrasi-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Sebanyak 1.000 unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih akan menerima pembiayaan dari bank Himbara yang rencananya cair pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Senin 29 September 2025.

‎Sebenarnya, pemerintah sudah menyiapkan pendanaan untuk 20 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Namun, penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap yang dimulai dari pekan depan untuk 1.000 unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih terlebih dahulu.

BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

BACA JUGA:Analis Pertahankan Rekomendasi Untuk Koleksi BBRI, Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Bakal Diresmikan 21 Juli, Ditarget Entaskan Kemiskinan

"Kita akan fokus 20 ribu unit koperasi dahulu yang sudah lengkap, akan diawali dari 1.000 dulu minggu depan untuk diluncurkan. Aturan-aturan semua sudah selesai. Insya Allah, koperasi merah putih sudah siap berjalan," jelas Zulhas.

‎Sementara, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, pihaknya juga sudah meninjau lokasi tanah untuk pembangunan gudang dan gerai-gerai untuk berbagai jenis Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Dalam tahap awal ini, sudah ada 20 ribu unit kopdes yang dianggap mandiri dan punya tanah untuk menjalankannya.

‎"Jadi, kita sudah siap tinggal kita cek tanah untuk lokasi pembangunan gudang dan gerai-gerainya, setelah itu sudah beres, kita langsung bisa jalan. Ini mulai dari 1.000 dahulu yang tercepat, kemudian setelah itu 20.000 dan seterusnya," imbuh Ferry.

‎Ia menjelaskan, Kementerian Koperasi berperan dalam mempersiapkan pengurus koperasi merah putih untuk dilatih membuat proposal dan tata cara pencairan dana Koperasi Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA:Salurkan Program TJSL, PT KAI Daop 3 Cirebon Bagikan Seragam kepada 123 Porter Stasiun

Selain itu, juga dibentuk satuan tugas (satgas) di kecamatan yang bekerja sama dengan korwil-korwil yang dibentuk Kementerian Koperasi bersama korwil kementerian/embaga dan juga korwil dari bank Himbara, serta mitra-mitra di BUMN.

Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa plafon maksimal yang bisa diajukan mencapai Rp 3 miliar per koperasi.

‎"Kalau Menteri Keuangan sudah menyiapkan anggarannya, sudah ready semua," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait