Gapura Sri Baduga 2025: Upaya Pemprov Jabar Perkuat Pelayanan Desa dan Kelurahan
Tahap Pemaparan Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tahun 2025 pada 25–26 November 2025 di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung.--
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggelar Tahap Pemaparan Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tahun 2025 pada 25–26 November 2025 di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung
Kegiatan ini diikuti kepala desa, lurah, dan unsur kelembagaan desa/kelurahan yang sebelumnya lolos penilaian administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi menegaskan, model penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga merupakan gagasan baru Pemprov Jabar yang belum diterapkan oleh provinsi lain maupun kementerian.
Penilaian ini juga sejalan dengan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengintegrasikan seluruh indikator evaluasi desa/kelurahan yang sebelumnya tersebar dalam berbagai lomba di perangkat daerah.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Hiburan, Kuliner dan Wisata di Cirebon Timur Matangkan Pembentukan Paguyuban
BACA JUGA:Bikin Kaget! Bukan Tilang, Tapi Polisi di Kuningan Stop Pengendara untuk Beri Hadiah
"Dulu setiap perangkat daerah dan kementerian punya lomba sendiri, sekarang semua indikator digabung menjadi 270 indikator."
"Sehingga jika pusat butuh desa terbaik untuk isu stunting, BUMDes atau wisata, kami tinggal memilih berdasarkan data yang sudah terukur," jelasnya, Rabu 26 November 2025.
Ade juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah kecamatan dan kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja desa dan kelurahan.
"Ini dorongan bagi kecamatan untuk aktif melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan sebagai bagian dari peran kewilayahan."
"Kinerja desa dan kelurahan harus menjadi pekerjaan sehari-hari, bukan hanya persiapan lomba," tambahnya.
Selain itu, Ade menjelaskan, mekanisme penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga menekankan pada evaluasi kinerja berjenjang dan komprehensif, dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
BACA JUGA:Dekat dengan Warga, FH UGJ Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Sekaligus Aksi Sosial
"Kuncinya ada di kecamatan. Semua desa dan kelurahan di setiap kecamatan wajib dievaluasi dan dilaporkan oleh camat, tidak hanya yang terbaik saja."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


