Ok
Daya Motor

Pelaku Pembunuhan di Majalengka Idap Seks Menyimpang, Panik saat Korban Menolak

Pelaku Pembunuhan di Majalengka Idap Seks Menyimpang, Panik saat Korban Menolak

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian saat konferensi pers kasus pembnuhan MR di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura. -Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolisi menangkap seorang pria berinisial G (24), tersangka pembunuhan anak berusia 11 tahun di Majalengka.

G ditangkap kurang dari 48 jam setelah warga menemukan jasad korban berinisial MR di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Sabtu 18 Oktober 2025.

Pada saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa, 21 Oktober 2025, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Kapolres memastikan, bahwa pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya kepada korban MR. Dia juga mengatakan, bahwa pelaku mengidap perilaku seks menyimpang.

BACA JUGA:Jasad Anak di Toilet Masjid Korban Pembunuhan di Majalengka, Polisi Tangkap Pelakunya

BACA JUGA:SPKLU Ultrafast Charging Membangun Ekosistem dan Meningkatkan Pariwisata Kuningan

Kapolres menyebut bahwa tersangka G mengawali aksinya dengan “hunting” di sekitar lokasi kejadian.

Di hari tersebut, tersangka G berkeliling di sekitar lokasi untuk memantau keadaan. Kemudian dia melihat korban sedang bermain sepeda di dekat masjid.

Setelah memerhatikan gerak-gerik korban, G kemudian mendekatinya dan membujuk korban. Dengan iming-iming uang Rp700 ribu korban diajak oleh pelaku ke area toilet masjid.

Di dalam toilet, korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan perbuatan menyimpang.

BACA JUGA:Penetapan Pahlawan Nasional bagi KH Abbas Buntet Pesantren Diproyeksikan Tahun Ini

BACA JUGA:Teken MoU, Produktifitas Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Dukungan Langsung Pemkot

Penolakan korban membuat pelaku marah sekaligus panik. Pelaku mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok. 

Tidak hanya itu, pelaku juga mencekik leher korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait