Massa Kembali Kecam Chevron

Massa Kembali Kecam Chevron

KUNINGAN – Massa yang mengatasnamakan Gerakan Massa Pejuang untuk Rakyat (Gempur) kembali berdemonstrasi terkait penolakan eksploitasi Gunung Ciremai. Kemarin (7/5) Gempur mendatangi kantor bupati sekitar pukul 09.00 WIB dengan membentangkan spanduk dan poster kecaman, menolak kehadiran PT Chevron. Koordinator aksi, Zakiyal Fuad dalam orasinya mendesak pemda untuk menyatakan penolakan tertulis terhadap PT Chevron. Sebab banyak kejanggalan pada proses penerbitan wilayah pertambangan dan penentuan wilayah kerja tambang (WKP). Selain itu, sebanyak 158 desa akan terkena dampak proyek geothermal (panas bumi) di Lereng Gunung Ciremai. “Kami akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM agar bisa mengusut semua ini,” tandasnya. Selain itu, dia juga mengancam akan melaporkan kejanggalan tersebut ke KPK dan ICW. Hal itu karena penguasaan kekayaan bangsa, tanah dan air di dalamnya untuk kesejahtraan rakyat, namun malah dipersembahkan oleh para elite politik untuk para pemodal asing. “Makanya jika tidak ada kepastian dari pemda kami akan kembali berdemo dengan masa lebih banyak lagi,” teriak Zaki. Koordinator Gempur Oki Satrio mengatakan, pihaknya menolak untuk berdiskusi dengan eksekutif. Sebab keputusan Gempur bukan ditentukan oleh segelintir orang, melainkan ribuan warga yang berada di kaki gunung. “Hajat Gempur ini sebagai pembelaan dan pengabdian terhadap lingkungan masyarakat, jadi kami menolak ajakan pemda untuk berdiskusi dalam mengambil keputusan,“ tandasnya. Dalam menyikapi aksi, Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi berharap agar masyarakat tidak terpancing isu penjualan gunung. “Kami tidak mau mencuatnya isu ini memicu konflik vertikal dan horizontal,” ujarnya. Dia melanjutkan, pemerintah belum mengeluarkan izin operasional terhadap pengembangan dan pemanfaatan panas bumi. Sebab masih melakukan kajian dari berbagai aspek. “Jika geothermal menyengsarakan masyarakat lebih baik tidak diizinkan,” tandas Yosep. Penolakan rencana penggunaan energi panas bumi, tambah dia, mestinya jangan hanya diarahkan ke eksekutif saja. Pihak legislatif pun jelas memiliki tanggung dan berkewajiban dalam menentukan hal ini. “Permasalahan ini segera tuntas jika dilakukan pengkajian bersama, jangan menghujat pemda saja,” pintanya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: