MERS CoV Harus Ada Intervensi Medis
JAKARTA - Penyakit yang disebabkan oleh virus diketahui dapat disembuhkan tanpa perlu adanya obat yang diberikan. Perbaikan kondisi tubuh menjadi salah satu caranya. Lalu bagaimana dengan penyakit akibat infeksi The Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS CoV)? Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Dengan catatan, pasien terjangkit memiliki kondisi tubuh yang sangat bagus. \"Bisa saja. Memang benar kalau penyakit akibat virus dapat sembuh dengan perbaikan kekebalan tubuh,\" tuturnya. Namun, untuk kasus MERS CoV ini, masyarakat diminta untuk tidak menerapkan landasan itu di rumah. Ia menegaskan, tingkat infeksi dari virus corona ini cukup kuat. Sehingga tingkat kematian yang ditimbulkan juga berbanding lurus dengan infeksi yang dilakukan. \"Intervensi medis dalam kasus ini (MERS CoV) itu harus. Tidak bisa hanya dibiarkan saja. perlu ada tindakan khusus seperti pemberian beberapa obat untuk mengurangi gejala penyakit yang muncul,\" jelasnya. Karenanya, ia meminta pada para jamaah umroh yang baru kembali ke Indonesia yang memiliki keluhan kesehatan untuk segera memeriksakan kesehatannya. Suspect corona ini sendiri semakin bertambah di Indonesia. Dari catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 12 Mei kemarin, ada sebanyak 77 orang yang tengah diperiksa lebih lanjut. Kendati makin bertambahnya warga yang suspect corona, Kemenkes masih belum merasa perlu mengeluarkan larangan kunjungan termasuk umrah ke Arab Saudi. Sebagai imbasnya, Kemenkes terus genjot perbaikan kondisi WNI sebelum melaksanakan ibadah umroh ke negara tersebut. Salah satunya dengan pemberian vaksin meningitis pada para calon jamaah. Meski vaksin tersebut bukan merupakan vaksin untuk menangkal MERS CoV, namun Kemenkes meyakini dengan kondisi daya tahan tubuh yang baik maka serangan virus yang ditemukan tahun 2012 lalu dapat diminimalisir. Untuk itu, Kemenkes akan mempermudah para calon jamaah untuk mendapatkan vaksinasi tersebut. Kemenkes akan menambah jumlah fasilitas yang menyediakan layanan vaksin meningitis tersebut. Rencananya, fasilits akan ditambah di kantor layanan imigrasi, Kemenkes, dan sejumlah kantor tata negara. \"Kita masih coba minta ijinnya, agar tidak menyalahi aturan juga,\" tutur Kepala Pusat Kegiatan Haji Kemenkes, Fidiansyah. (mia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: