19 WNI Jadi Korban Trafficking di Malaysia

19 WNI Jadi Korban Trafficking di Malaysia

PADANG - Kasus perdagangan manusia masih terus menimpa warga negara Indonesia (WNI). Pada Selasa (20/05) lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Divisi Anti Trafficking Polisi Malaysia berhasil menyelamatkan 19 orang WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Malaysia. Operasi penyelamatan tersebut berawal dari informasi salah satu keluarga korban di Indonesia. Pihak keluarga melaporkan bahwa anggota keluarga mereka meminta untuk diselamatkan dari tempat kerjanya. \"Pihak keluarga menyebut saudaranya merasa dieksploitasi. Kemudian pekerjaan mereka juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan,\" ujar Kepala Konsuler KBRI Kuala Lumpur (KL) Dino Nurwahyudin, kemarin (21/05). Dino menuturkan, para korban perdagangan orang tersebut diberangkatkan oleh perseorangan yang bekerja sama dengan salah satu agensi Malaysia. Mereka selanjutnya disalurkan oleh agensi kepada perusahaan Malaysian Tadika Chinese (MTC) yang bergerak di bidang pendidikan dan perladangan. Setelah dilakukan penyelidikan, dari 19 orang korban hanya tiga yang memiliki izin kerja sebagai pembantu rumah tangga. Selain itu, diketahui pula bahwa terdapat tiga perempuan yang masih di bawah umur. \"Dari 16 orang yang tidak memiliki izin kerja, tiga di antaranya masih berusia 14-17 tahun atau masih di bawah umur,\" ungkapnya. KBRI dan pihak kepolisian setempat akan terus melakukan koordinasi. Sebab diduga masih ada belasan WNI yang juga menjadi korban dan masih disembunyikan. \"Masih ada sisa korban, diperkirakan 11-15 orang lagi,\" katanya. Melihat hal ini terus terulang, KBRI meminta seluruh instansi terkait di Tanah Air untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan. Selain itu, KBRI juga meminta agar setiap instansi lebih ketat mengawasi daerah-daerah rawan yang sering dimanfaatkan untuk melakukan trafficking. (mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: