Anggaran Pilpres Putaran I Rp 4 T

Anggaran Pilpres Putaran I Rp 4 T

*KPU Terima Data Pemilih Tambahan 3,1 Juta JAKARTA - Jumlah anggaran pemilihan umum presiden dan wakil presiden akhirnya dibeberkan Komisi Pemilihan Umum. KPU telah mempersiapkan dana Rp 4,012 triliun khusus untuk kebutuhan digelarnya putaran pertama pilpres. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat dengar pendapat umum KPU dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (21/5). Husni menyatakan, jumlah anggaran yang dikeluarkan KPU merupakan bagian dari realisasi penggunaan anggaran 2014 KPU yang jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. \"Anggaran pilpres di putaran I sebesar Rp 4,012 triliun. Itu untuk pengadaan barang dan jasa, bimbingan teknis, sosialisasi, rekapitulasi suara, dan penetapan suara,\" ujar Husni. Untuk pengadaan barang dan jasa, KPU membagi proses lelang dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Untuk KPU RI, pengadaan barang dan jasa, antara lain, tender surat suara, tinta, daftar pasangan calon, formulir C1 dan C1 plano, serta hologram. Sementara itu, KPU provinsi mendapat jatah untuk pengadaan sampul dan segel serta formulir model C dan D yang tersisa. \"Untuk kabupaten/kota, pengadaan di antaranya untuk kebutuhan pengadaan TPS (tempat pemungutan suara),\" jelasnya. Pengadaan logistik, lanjut Husni, sudah memasuki masa penawaran. Namun, untuk surat suara dan daftar pasangan calon, proses lelang belum dibuka. \"Lelangnya menunggu pengundian nomor urut pasangan calon pada awal Juni,\" ujarnya. Pengadaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga sudah dimulai pada minggu kedua Juni. Nanti logistik dari pusat ke daerah didistribusikan dengan skala prioritas. \"Seperti biasa, wilayah-wilayah jauh dengan jangkauan sulit akan diprioritaskan. Moda (dari pusat ke daerah) yang digunakan adalah angkutan udara,\" jelas Husni. Sementara itu, sampai saat ini KPU masih melakukan penyempurnaan DPT Pilpres setelah menerima data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) pada 15 April lalu.“Sampai saat ini KPU sudah menerima data pemilih tambahan untuk Pilpres sebanyak kurang lebih 3,1 juta,” katanya. Husni juga menuturkan, data pemilih tambahan telah disampaikan ke KPU kabupaten/kota untuk dicocokkan dan menjalani proses lanjutan. Setelah diyakini cocok, data disusun menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). “DPSHP ini telah ditetapkan panitia pemungutan suara (PPS) pada 12 Mei lalu,” imbuhnya. (bay/c10/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: