Hasil UN Jadi Evaluasi Semua Pihak

Hasil UN Jadi Evaluasi Semua Pihak

KEJAKSAN- Tidak lulusnya 5 siswa Kota Cirebon pada UN tahun ini tidak hanya menjadi catatan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, tapi juga pemerintah secara umum, dan orang tua siswa. Ketua DPRD Kota Cirebon HP Yuliarso BAE mengatakan kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama. Apalagi siswa yang tak lulus ternyata tersandung kasus hukum. Yuliarso pun meminta disdik melakukan pendataan sebelum pelaksanaan UN. Hal tersebut dimaksudkan agar mengetahui siswa yang terkandung kasus hukum atau tindak kriminal. Sehingga, bisa dilakukan pembinaan dan mendapat perhatian serius. \"Usul saya sih begitu. Sebelum UN harus ada evaluasi siswa. Harus dilakukan pendataan bagi siswa yang bermasalah agar bisa diberikan pendidikan khusus,\" tuturnya. Meskipun tersandung kasus hukum atau tindak kriminal, siswa tetap bisa mengikuti UN dan bisa meraih hasil yang baik. Termasuk juga pembinaan mental agar siswa secara psikologis bisa tetap menghadapi UN. \"Ini juga menjadi tanggung jawab orang tua siswa. Saya kira kalau ada upaya-upaya evaluasi dan pembinaan khusus, siswa- siswa yang bermasalah ini bisa terkontrol dan bisa tetap lulus,\" tuturnya. Senada, Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon HM Ayatullah Roni mengatakan tidak lulusnya 5 siswa menjadi evaluasi bagi disdik. Terlebih, siswa yang tidak lulus ini lantaran sempat tersandung hukum sehingga harus mengikuti UN di luar sekolah. \"Disdik harus mengingatkan pada para guru di sekolah bahwa mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga harus bisa mendidik anak-anak di sekolah supaya beretika baik,\" tuturnya. Pembinaan pada siswa, termasuk juga pendidikan karakter, harus dilakukan pada siswa. Ke depan, Roni berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang. \"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi agar pembelajaran ditingkatkan lagi,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: