Dua Pejabat Eselon II Didemosi
*Korban Kebijakan Merger, Pemkab Tambah Dua OPD SUMBER- Rencana Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi menggabungkan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Cirebon, akan segera terealisasi. Namun, langkah ini diprediksi akan memakan korban lantaran kemungkinan ada dua pejabat eselon dua yang didemosi. \"Kita tengah mengkaji rencana itu bersama DPRD. Selain untuk menghemat anggaran, prinsipnya dapat juga menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Namun sebelum itu benar-benar dilakukan terlebih dahulu, Pemkab Cirebon mengkaji Peraturan Daerah (Perda) yang ada akan dilakukan evaluasi kembali,” ujar Sunjaya, kepada Radar, Minggu (25/6). Dikatakannya, usai melakukan studi banding di Malang mengenai tata kelembagaan, eksekutif dan legislatif akan melakukan kajian dan evaluasii. Bila perampingan diperlukan, rencana ini akan dilaksanakan secara bertahap. Sebab, merger merupakan penggabungan dalam OPD serumpun. Rencananya akan ada empat OPD yang di-merger yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) yang akan digabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dangan Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi Usaka Kecil dan Menengah, kemudian Dinas Pendidikan dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Dengan adanya merger, kata Sunjaya, secara otomatis akan ada beberapa pejabat serta pejabat eselon II yang didemosi (penurunan jabatan ke yang lebih rendah). Selaku bupati, pihaknya juga akan memberikan pengertian kepada para pejabat yang terkena demosi. \"Akan ada beberapa OPD yang dirampingkan ditata ulang. Tapi nanti juga akan ada SKPD baru seperti Badan Penanggulangn Bencana dan Kebakaran Daerah, kemudian Dinas Keuangan dan Aset Daerah. Untuk demosi pasti, tapi akan saya berikan pengertian,\" ungkapnya. Sementara itu, pengamat sosial Afif Rivai MA meyakini adanya penggabungan dan penataan ulang tersebut akan menimbulkan pro dan kontra dikalangan pejabat. Di samping itu, pihaknya juga memahami bahwa struktur OPD di Kabupaten Cirebon terlalu gemuk. \"Saya memahami hal itu, secara luas wilayah, Kabupaten Cirebon yang lebih sempit di bandingkan Kabupaten Indramayu tapi struktur organisasinya terlalu banyak. Tapi hal ini juga harus benar-benar rundingkan secara matang sebab pasti akan menimbulkan pro dan kontra, jangan sampai yang kena demosi itu ialah korban politik,\" tuturnya. (via) GRAFIS OPD yang Direncanakan untuk Merger - Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) yang akan digabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dangan Dinas Perhubungan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi Usaka Kecil dan Menengah - Dinas Pendidikan dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: