Pesta Miras di Kamar Kos Empat Pemuda Diamankan

Pesta Miras di Kamar Kos Empat Pemuda Diamankan

CIREBON – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mengamankan empat pemuda mabuk asal desa Bakung Lor, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dari sebuah kamar kos di Jl Ki Gede Mayaguna, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, saat berpesta miras, kemarin (26/5). Penangkapan ini berawal, siang itu petugas menerima laporan dari warga setempat yang mengaku resah dengan ulah mereka karena kerap berpesta miras di dalam kamar kos. Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas Satpol PP dengan mendatangi lokasi tersebut. Saat digerebek, petugas menjumpai keempat pemuda tersebut dalam keadaan mabut sedang berpesta miras di dalam kamar kos. Mereka (pelaku,red) mengkonsumsi 5 botol miras berbagai merek dioplos dengan pil koplo. Meski dalam keadaan mabuk, keempat pemabuk itu digelandang petugas beserta barang buktinya ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan selanjutnya diserahkan ke Polres Cirebon Kabupaten. Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abadi, kepada Radar Cirebon mengungkapkan, penggerebekan tersebut didasari adanya laporan dari warga setempat. ”Kami sangat mengharapkan kerejasama dengan ketua RT, Masyarakat setempat dan pemilik kamar kos agar selalu mengawasi situasi tempat kos. Jangan sembarangan menerima calon penghuni kamar kos. Laporkan jika ada penghuni tempat kos yang mencurigakan atau yang membuat resah warga,” katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: