KPK Punya 2 Agenda di Cirebon
*Hasil Penyelidikan Kasus IAIN Masih di Kejati Jabar KEJAKSAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki dua agenda besar di Kota Cirebon. Salah satunya investigasi hasil penyelidikan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon atas kasus proyek Rp25 miliar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Atas informasi ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cirebon Endang Supriatna SH menegaskan siap membantu KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. Secara khusus Endang Supriatna menyampaikan, masa tugasnya di Kejari Cirebon tinggal menghitung waktu. Namun, semangat memberantas korupsi tetap berjalan tanpa mengenal tempat dan waktu. Terlebih, Endang mendengar informasi penyidik KPK akan turun menangani kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek mebeler, alat tulis kantor, laboratorium dan lainnya di IAIN Syekh Nurjati. “Saya akan berikan bantuan maksimal kepada penyidik KPK yang turun,” ucapnya kepada Radar, Selasa (27/5). Terlebih, saat melakukan penyelidikan terhadap perkara itu, Endang dan tim menemukan banyak kejanggalan informasi dari saksi dan dokumen. Di mana, seluruh kejanggalan itu telah dirangkum dan disampaikan dalam ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. “Saya menyambut baik jika KPK akhirnya turun menangani kasus ini. Sebagai orang Cirebon, tentu saya bantu semampunya. Termasuk memberikan hasil penyelidikan,” ujar pria yang pernah sekolah di SMAN 1 Kota Cirebon itu. Endang tak ingin berpolemik panjang dengan kepindahan dua penyelidik utama kasus IAIN SNJ Cirebon itu. Sebab, kepindahannya pasti atas sepengetahuan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon, Acep Sudarman SH. “Saya dan Paris (Paris Manalu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Cirebon, red) dipindah tugas. Itu hal biasa dalam tubuh Korps Adhyaksa. Bisa jadi ada rekomendasi dari pimpinan ke Kejaksaan Agung,” paparnya. Lepas dari itu, Endang lebih memilih mengomentari kasus proyek Rp25 miliar agar segera masuk ke penyidikan KPK. Sementara, Kasi Intelejen Kejari Cirebon Paris Manalu SH MH yang telah mengurus perpindahan tugasnya mengatakan, langkah penegakan hukum korupsi penuh rintangan dan halangan. Baik dari internal maupun eksternal. Hal ini lumrah terjadi dalam suatu organisasi. “Saya meyakini penyelidikan kasus IAIN Rp25 miliar itu menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi. Naikkan saja menjadi penyidikan,” tukasnya. Saat ini KPK membidik pejabat hingga menteri agama. Sedangkan, proyek bantuan Rp25 miliar itu dari kementerian agama. Sehingga, ada sambungan jelas antara Kementrian Agama dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Lepas dari semua itu, Paris Manalu sangat setuju jika penanganan kasus proyek Rp25 miliar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon diambil alih oleh KPK. “Saya mendengar informasi akan diambil KPK. Itu bagus, saya sangat mendukungnya,” tukas Paris. Selama ini, hasil penyelidikan yang dilakukannya sudah diserahkan data dan bukti jelas ke Kejati Jawa Barat. Namun, untuk langkah selanjutnya belum ada perkembangan kecuali menunggu. Sehingga, dapat disimpulkan penanganan proyek Rp25 miliar di IAIN itu masih dalam tahap penyelidikan. Belum masuk ke penyidikan dari penyidik kejaksaan. LKBH BIBIT MINTA KEJAKSAAN SERIUS Secara terpisah, Direktur LKBH Bibit, Qoribullah SH mendesak Kejari Cirebon untuk berani mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh IAIN. Jika kejaksaan berani mengusut tuntas kasus ini, kata Qorib, pasti akan menjadi prestasi baru bagi kepala kejaksaan dan jajarannya. Menurut Qorib, Kejari Cirebon memiliki waktu untuk bisa mengungkap dugaan korupsi di tubuh IAIN. Terlebih lagi masyarakat saat ini juga menunggu prestasi gemilang dari kejaksaan mengungkap kasusa korupsi di lembaga pendidikan di bawah naungan kemenag itu. Sambung dia, jika KPK berhasil membongkar kasus korupsi haji dan menjadikan menteri agama sebagai tersangka, maka ini bisa menjadi momentum bagi Kejari Cirebon untukl membongkar korupsi di IAIN. “Jadi hanya satu kata, bongkar korupsi IAIN Cirebon,” tegasnya. (ysf/abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: