Harpitnas, 71 PNS Tak Hadir
****Ada yang Alasan Sakit Gigi, 52 Tanpa Keterangan KEJAKSAN– Hari libur berdekatan atau kerap disebut hari kejepit nasional (harpitnas) menjadi surga bagi para PNS. Banyak yang tak masuk kerja, jumlahnya hingga puluhan orang. Data itu diketahui saat BK-Diklat Kota Cirebon menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari Rabu (28/5). Hasil sidak yang terbagi menjadi empat tim, ditemukan 71 PNS tidak hadir pada hari itu. Bahkan 52 di antaranya tanpa keterangan jelas. Kepala Bidang Pengembangan Karir BK-Diklat Kota Cirebon Hj Setia Herawaty MSi mengatakan sidak dimulai pukul 07.00 dengan empat tim yang menyebar. Empat tim, lanjut perempuan yang akrab disapa Hesty itu, menelusuri 16 SKPD dan UPTD di lingkungan Pemkot Cirebon. Setelah didata, sambungnya, setidaknya 71 PNS tidak hadir. Empat di antaranya alasan sakit, tiga izin, satu cuti bersalin, 11 dinas luar dan 52 lainnya tanpa keterangan. Untuk PNS yang tanpa keterangan, Hesty menjelaskan sanksi yang akan diberikan sesuai degan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dari 52 PNS tidak hadir tanpa keterangan itu, terbagi dari Kecamatan Kesambi delapan orang, Kelurahan Kesambi tiga orang, UPTD PORS dua PNS, Disporbudpar tujuh PNS, SMPN 13 tiga orang, DPUPESDM 22 orang, BPMPPKB dua orang, UPTD Sanggar Belajar dua orang, Kelurahan Kesenden satu orang, dan Kelurahan Sukapura dua orang. “DPUPESDM tercatat paling banyak tidak hadir tanpa keterangan jelas. Bisa jadi mereka di lapangan, kami menilai hanya dari absensi kehadiran saja,” terang Hesty. Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, sidak dilakukan guna mengetahui tingkat kedisiplinan PNS secara langsung. BK-Diklat, kata Anwar, bertugas melakukan sidak ke beberapa SKPD untuk mengetahui tingkat kedisiplinan PNS. Sebab, kedisiplinan dengan salah satu indikator masuk kerja secara aktif, menjadi penilaian dalam jenjang karir yang bersangkutan. “Akan ada sanksi dari atasannya langsung. Laporannya disampaikan ke wali kota dengan tembusan ke BK-Diklat,” paparnya. Terkait kedisiplinan, Anwar berharap seluruh SKPD ke depan menggunakan absen elektronik. Tujuannya agar kehadiran tidak dapat dimanipulasi. Sebab, jika masih menggunakan absen manual tanda tangan, selain dapat dipalsukan oleh siapapun, juga sangat mungkin sobek dan hilang. Karena itu, dengan absen elektronik PNS tidak dapat mewakilkan atau membohonginya. Berdasarkan pantauan, Selama ini masih banyak SKPD yang belum menggunakan absen elektronik. Padahal, hal ini menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat kedisiplinan dari kehadiran PNS tersebut. Sebab, sidak hanya bersifat memberikan efek jera kepada PNS yang tidak masuk maupun terlambat hadir. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: