Setwan akan Beli Tiga Mobdin

Setwan akan Beli Tiga Mobdin

KEJAKSAN- Sekretariat DPRD Kota Cirebon (setwan) berencana membeli tiga mobil dinas (mobdin) baru bagi pimpinan dewan dan kabag umum. Kabag Umum DPRD Kota Cirebon Sutikno membenarkan perihal rencana pengadaan mobdin itu. Dia mengatakan 3 unit mobdin itu untuk dua pimpinan dewan, dan 1 unit lagi untuk kabag umum yang sampai sekarang belum memiliki mobdin. Tak hanya itu, setwan juga sudah siap-siap menjelang pelantikan anggota DPRD yang baru. Dia mengatakan, untuk anggota DPRD yang akan dilantik, pihaknya akan menyediakan 3 stel baju yakni baju PSL, PSH dan PSR. “Untuk pengadaan pakaian bagi anggota dewan sudah ada ketentuan yang mengaturnya,” kata pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, itu. Sementara Wakil Ketua DPRD Edi Suripno mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari KPU perihal penetapan kursi DPRD dan nama-nama caleg terpilih yang bakal duduk di Griya Sawala. Karena belum menerima surat, maka pihaknya hingga sekarang belum bisa menindaklanjuti rencana pelantikan. Tapi, sambung Edi, rencana pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019 dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2014. Pada pelantikan tersebut nantinya akan ditunjuk pimpinan DPRD sementara sebanyak 2 orang, yakni ketua dan wakil ketua DPRD sementara. Mengacu UU, yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara adalah 2 parpol suara terbanyak. Untuk Kota Cirebon, surara terbanyak pertama adalah PDIP yang mencapai 30 ribu lebih, disusul Golkar sekitar 21 ribu. Partai Nasdem walaupun sama-sama meraih 4 kursi seperti Golkar, tapi karena jumlah suaranya di bawah Golkar, maka yang berhak menjadi wakil ketua sementara adalah dari Golkar. Tugas pimpinan dewan sementara, sambung Edi, memimpin rapat-rapat membahas tata tertib DPRD. Setelah itu akan ada SK definitif pimpinan DPRD melalui SK tersendiri dan diambil sumpah oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. “Pimpinan dewan akan ada SK tersendiri dari gubernur dan diambil sumpah langsung ketua PN Cirebon,” bebernya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: