Terseret Hukum, Anggito Pilih Mundur

Terseret Hukum, Anggito Pilih Mundur

*TPA Kerja Patas, Tunjuk Abdul Jamil Sebagai Pengganti JAKARTA - Perkembangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) kembali memakan tumbal. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengikuti jejak Menag Suryadharma Ali (SDA) mundur dari jabatannya. Pengunduran Anggito sebagai Dirjen PHU ini disampaikan Menag Ad Interim Agung Laksono di komplek istana Cipanas, kemarin. \"Tadi (kemarin), saya baru dapat laporan dari Sekjen Kemenag pada pukul 11.00 WIB, menerima surat dari Bapak Anggito Dirjen Haji yang intinya menyatakan beliau mengundurkan diri. Intinya, beliau meminta persetujuan pengunduran diri karena kemungkinan seperti diberitakan banyak media akan menghadapi masalah hukum,\" papar kata Agung. Agung menuturkan, Anggito enggan merinci perkara hukum yang dimaksud. Yang bersangkutan hanya menegaskan bahwa pihaknya mundur untuk fokus pada masalah hukum. \"Oleh karena itu, beliau menyatakan pengunduran diri,\" katanya. Terkait pengunduran itu, Agung telah melaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Agung mengatakan SBY menerima permohonan mundur Anggito itu. Sebab, kondisi kementerian harus segera dipulihkan pasca penetapan SDA sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013. \"Beliau (SBY, red) mengatakan ya sudah diterima saja,\" jelas Agung. Setelah Anggito mundur, tim penilai akhir (TPA) bekerja patas untuk menunjuk penggantinya. Di kantor Kemenag tadi malam, Agung mengatakan TPA sudah mengusulkan nama Abdul Jamil sebagai pengganti Anggito. Presiden pun menyetujui penunjukkan Abdul Jamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag. Agung mengatakan penunjukan dirjen PHU yang baru ini mendesak karena urusan haji menjadi prioritas Kemenag. \"Penyelenggaraan haji sudah di depan pintu,\" katanya didampingi sejumlah pejabat Kemenag. Seperti Sekjen Kemenag Nur Syam, Irjen Kemenag Mochammad Jasin, dan Dirjen PHU Kemenag yang baru Abdul Jamil. Abdul Jamil mengatakan penyelenggaraan siap melanjutkan tanggung jawab menyukseskan penyelenggaraan haji. Pada kesempatan tadi malam, dia belum bisa berkomentar secara detail terkait persiapan haji seperti apa yang akan segera dia kebut. \"Saya akan gali dulu dari staf-staf di Ditjen PHU dulu,\" paparnya. Intinya Jamil mengatakan, kebijakan Anggito yang di nilai bagus akan terus dilanjutkan. Sedangkan kebijakan yang kurang baik, akan diperbaiki dengan konsultasi ke tim Itjen Kemenag. Dia juga sudah mendapatkan pengawalan perbaikan penyelenggaraan haji, sehingga tidak terlalu khawatir ketika mengambil kebijakan teknis. Sementara itu, Agung mengatakan Presiden SBY telah menandatangani Keppres terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Dalam Keppres itu, disebutkan adanya penurunan biaya BPIH hingga sekitar 8,2 persen. Dia melanjutkan berdasarkan Keppres tersebut, akan ada peraturan turunan berupa Keputusan Menag tentang batas pelunasan biaya haji yang masuk kuota tahun ini. Rata-rata BPIH reguler musim haji 2013 lalu dipatok sebesar USD 3.527 per jamaah haji. Saat itu kurs rupiah terhadap dolar yang disepakati pemerintah dengan DPR adalah Rp9.800. Sehingga pada 2013 rata-rata tarif haji reguler sekitar Rp34,5 juta per jamaah. Sedangkan untuk rata-rata BPIH reguler musim haji 2014 dipatok USD 3.219 per jamaah (turun USD 308). Jika dilihat dari mata uang dolar, BPIH tahun ini memang lebih murah. Tetapi karena nilai tukar rupiah saat ini jeblok, maka biaya haji 2014 lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kurs rupiah terhadap dolar saat ini sekitar Rp11.700 sehingga beban biaya haji yang ditanggung jamaah tahun ini Rp37,7 juta. Irjen Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, pembayaran pelunasan BPIH 2014 berdasarkan kurs yang berlaku ketika calon jamaah melakukan pelunasan. Patokan kurs itu akan disampaikan pihak Bank Indonesia (BI) kepada bank penerima setoran (BPS) BPIH. (ken/wan/dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: