Bupati Anna Copot dr Zaenal Arifin dari Direktur RSUD

Bupati Anna Copot dr Zaenal Arifin dari Direktur RSUD

INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah benar-benar memenuhi janjinya untuk mencopot Plt Direktur RSUD Indramayu, dr Zaenal Arifin, yang juga menjabat Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Indramayu. Sebagai penggantinya, bupati telah melantik dr Deden Bonni Koswara bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV lainnya, Kamis (5/6). Bupati berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar segera melakukan pembenahan, sehingga kejadian yang menimpa RSUD Indramayu tidak akan terulang lagi di kemudian hari. “Mudah-mudahan kinerja pejabat yang baru akan lebih baik lagi,” harap bupati. Sementara dr Deden Bonni Koswara, yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener, mengatakan bahwa amanah yang diberikan kepadanya sebenarnya cukup berat. Meskipun demikian, ia menyatakan siap untuk melaksanakan amanah dari pimpinan tersebut. Ia juga minta dukungan dari semua pihak agar bisa menjalankan amanah dengan baik. “Saya sendiri tidak ada apa-apanya. Untuk itu saya minta dukungan dari semua pihak, agar mampu menjalankan amanah ini sesuai harapan,” ujarnya. Selain mengganti Plt Direktur RSUD, kali ini bupati juga melantik tiga orang anggota Dewan Pengawas RSUD Indramayu. Mereka adalah dr Riyanto Martowijoyo (ketua), Aditya Sidik SH dan Drs H Giri Priyono MM (anggota). Bupati juga melantik tiga orang anggota Dewan Pengawas RSUD Sentot Patrol, yaitu dr Ikrima (ketua), Drs Prawoto dan Iskandar SH MSi (anggota). Jabatan Dewan Pengawas RSUD sebelumnya tidak ada. Seperti diketahui, opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun 2013, berbuntut panjang. Kinerja manajemen dan keuangan RSUD Indramayu yang berkontribusi besar terhadap opini disclaimer dari BPK, benar-benar telah membuat berang Bupati Indramayu. Bupati menyatakan akan mengganti direktur RSUD Indramayu, dan telah dibuktikan kebenarannya. Bupati mengungkapkan, penggantian direktur RSUD Indramayu itu dimaksudkan agar direktur yang lama bisa fokus menyelesaikan masalahnya. Selain itu, juga agar manajemen RSUD Indramayu segera dibenahi, sehingga kasus semacam ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu, Supendi, mengungkapkan kinerja manajemen dan keuangan RSUD Indramayu berkontribusi besar terhadap hasil penilaian berupa opini disclaimer yang diberikan oleh BPK. Hal itu diungkapkannya usai menggelar pertemuan dengan staf RSUD Indramayu, Senin (2/6) lalu. Supendi menambahkan, pengelolaan manajemen serta keuangan RSUD Indramayu tidak berjalan dengan baik. Bahkan, pihak RSUD telah melakukan perencanaan bisnis berupa investasi jangka pendek tanpa berkoordinasi dengan pemda, sehingga akhirnya menimbulkan temuan dari BPK. “Dalam masalah investasi jangka pendek di RSUD, pemda sebenarnya tidak setuju. Tapi ternyata tetap berjalan hingga akhirnya menjadi temuan,” ujar Supendi. Supendi meminta pihak manajemen rumah sakit membereskan persoalan-persoalan yang terkait dengan penilaian laporan keuangan oleh BPK. Dia menyatakan, ada waktu sekitar 60 hari untuk melakukan hal tersebut. Kepala Inspektorat Indramayu, Nuradi menambahkan, selama proses penilaian laporan keuangan khususnya terhadap RSUD Indramayu, terdapat kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kas tersebut berkaitan dengan investasi jangka pendek. Nuradi menyatakan, pihak pengelola rumah sakit semestinya mengikuti peraturan berlaku, baik dalam tata kelola keuangan maupun sistem pengendalian intern pemerintah. (oet) FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU SELAMAT. Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menyalami dr Deden Bonni Koswara yang menggantikan posisi dr Zaenal Arifin, Kamis (5/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: