Sebut Ruhut Langgar Pasal

Sebut Ruhut Langgar Pasal

Sumpah Janji Anggota DPR JAKARTA - Perseteruan rumah tangga Anna Rudhiantina Legawati dengan suaminya Ruhut Poltak Sitompul, kini menjadi urusan Badan Kehormatan DPR RI. Anna bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea kemarin melaporkan kasus pernikahan kedua anggota Fraksi Partai Demokrat itu ke BK DPR RI. Dalam aduan yang diterima Wakil Ketua BK Nudirman Munir itu, Anna meminta agar Ruhut dipecat dalam statusnya sebagai anggota DPR RI. Kuasa Hukum Hotman menyatakan, pemalsuan syarat di pernikahan kedua Ruhut dengan Diana Leovita merupakan bukti bahwa yang bersangkutan telah melanggar aturan kode etik DPR RI. “Ini tidak hanya masalah keluarga, Ruhut telah melanggar sumpah janji sebagai anggota DPR RI,” kata Hotman saat menyampaikan aduannya, kemarin (22/7). Saat mengadukan kemarin, Anna juga membawa serta anak kandung Ruhut Christian Sitompul. Menurut Hotman, Anna dan Ruhut telah hidup bersama selama puluhan tahun. Namun, secara menyakitkan, dalam pernyataannya di sebuah media, Ruhut menyebut bahwa hubungannya dengan Anna adalah hubungan tidak resmi. Sementara selama berpuluh tahun, Christian selalu membawa identitas dalam akta lahirnya sebagai anak Ruhut. “KTP Ruhut selama bertahun-tahun adalah statusnya sudah kawin,” kata Hotman. Memang, pernikahan Ruhut dengan Anna dilakukan di Australia, disebabkan adanya perbedaan agama yang mereka peluk. Namun, dalam ketentuan hukum, pernikahan di negara lain diakui, sepanjang dilakukan berdasarkan aturan di negara tersebut. Pernikahan kedua Ruhut dengan menggunakan syarat palsu sudah cukup untuk memberikan sanksi berat kepadanya. “BK harus memberhentikan jabatan Ruhut sebagai anggota DPR,” ujar Hotman membacakan tuntutan Anna. Menyambung pernyataan Hotman, Anna menyatakan bahwa harus ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengesahkan pernikahan kedua Ruhut yang dilakukan di Menado itu. Menurut dia, pihak gereja, termasuk Ibu kandung Ruhut Lamsiang Sitompul ketika itu hadir dalam pernikahan itu. Ironisnya, mereka mengakui status Ruhut yang disebutkan belum pernah menikah. “Padahal Ibu Ruhut telah mengesahkan saya secara adat sebagai istri Ruhut,” kata Anna. Pengesahan secara adat itu dengan memberi gelar kepada Anna dengan nama tambahan Lumban Tobing. Anna juga menegaskan bahwa aduannya ini tidak terkait dengan persoalan politik di Demokrat. “Ini adalah masalah keluarga,” ujarnya menegaskan. Hotman menambahkan, pasca pelaporan kliennya perihal yang sama di Mabes Polri, ada catatan tambahan terhadap posisi Ruhut sebagai anggota DPR. Dia mengaku mendapat informasi bahwa Ruhut tidak pernah masuk di rapat komisi maupun paripurna, namun isi absennya selalu terisi. “Itu tambahan informasi dari kami,” ujarnya. Usai mendengar pernyataan itu, Nudirman menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan itu. Menurut dia, BK harus terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan pemalsuan status yang dilakukan Ruhut. “Ini memang perlu pembuktian,” ungkap Nudirman. Pasal pelanggaran apa yang akan dikenakan ke Ruhut? Menurut Nudirman, dirinya tidak bisa langsung menghakimi bahwa Ruhut bersalah berdasarkan aduan itu. Menurut dia, BK harus mencermati setiap aduan, dan memanggil semua pihak yang terkait dalam aduan tersebut. “Sabar dulu, kita lihat nanti usai pemeriksaan,” tandasnya. ikonfirmasi terpisah, Ruhut enggan menanggapi laporan Anna kepada BK DPR RI. Dia menyatakan tidak akan melayani terlalu berlebihan upaya Anna yang menggugat status pernikahan dirinya. ”Ngapain gue ladenin. Jangankan ke BK, kalau dia tahu alamat Tuhan pasti mengadu,” cetusnya. Menurut Ruhut, peristiwa itu sudah lama namun diungkit-ungkit kembali. Memang, ada perbedaan agama yang dipeluk antara dia dengan Anna. ”Ini kan SARA. Saya tidak mau komentar itu,” kata dia. Anna, kata Ruhut, memang beragama Islam dan sudah berstatus Hajjah. Sementara dirinya adalah nasrani. Dari situ saja sudah sangat jelas bahwa negara Indonesia melarang perkawinan beda agama. ”Nggak ada hukumnya, jadi jangan sok tahu,” ujarnya dengan nada tinggi. Ruhut justru menuding persoalan itu terkait posisi politik Anna di masa lalu. Menurut dia, di masa lalu Anna pernah menjabat sebagai pengurus di Partai Golongan Karya, sama seperti dirinya sebelum pindah ke Demokrat. ”Dia itu sakit hati,” duganya. Ruhut juga tidak takut jika kasus ini dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Ruhut mengaku tidak mempersoalkan hal itu. ”Nggak masalah, biar gue tambah beken, biar nama Partai Demokrat jadi melambung,” tandasnya sambil tertawa-tawa. (bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: