Kasatpol PP Sindir Dewan

Kasatpol PP Sindir Dewan

** Kerjanya Cuma Ngritik, Saat Pantau Galian yang Ikut Hanya Satu Orang SUMBER - Kritikan terhadap kinerja DPRD Kabupaten Cirebon dilontarkan petinggi Satpol PP, terkait penertiban lokasi pertambangan golongan C di wilayah Kabupaten Cirebon awal pekan lalu. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Drs Abraham Mohammad MSi mempertanyakan kinerja dari DPRD Kabupaten Cirebon yang bisanya melontarkan kritikan. Namun, saat diajak untuk bersama-sama melakukan pemantauan galian hanya diwakilkan satu orang saja. “Kami sudah bekerja maksimal, kalau masih diragukan, silakan mau dibawa kemana Satpol PP?,” tuturnya. Dalam hal ini, kata dia kinerja Satpol PP sudah dipertaruhkan kredibilitas dan kapabilitasnya. Menurut dia hal yang wajar, apabila Satpol PP menerapkan kebijakan penertiban kepada seluruh lokasi pertambangan, baik yang berizin maupun tak berizin. Sebab, pelanggaran bisa saja terjadi di lokasi mana pun, entah yang sudah memiliki izin maupun yang belum. “Misalnya, izin menggali 2 hektare tapi faktanya 3 hektare. Makanya, kita cek semua guna menghindari munculnya anggapan Satpol PP disetir oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memonopoli usaha pertambangan,” imbuhnya. Lebih jauh, Abraham mengungkapkan, penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali, tapi akan rutin di gelar setiap pekan agar ada efek jera bagi pengusaha yang coba-coba. “Guna mensiasati adanya kebocoran, kita akan langsung menggrebek lokasi,” ungkapnya. Terkait dugaan penertiban bocor, dengan tegas Abraham menyatakan pihaknya siap dipidana apabila kebocoran informasi penertiban lokasi itu berasal dari internal Satpol PP. “Silakan laporkan ke pihak yang berwajib, baik secara personal maupun institusional. Jika terbukti kebocoran berasal dari kita,” tegasnya. Saat disinggung mengapa Gunung Petot tidak dikunjungi, ia pun menjelaskan bahwa kondisi jalan menuju Gunung Petot tidak mungkin untuk dilewati kendaraan saat itu. Makanya, ia akan mensiasatinya dengan ikut numpang dump truck agar bisa sampai ke lokasi yang senantiasa disorot ini. “Anda tahu sendiri, kendaraan tidak mungkin mampu ke lokasi,” jelasnya. Melihat hasil penertiban lalu, Abraham mempersilahkan kepada pihak terkait, seperti Dinas PSDAP, BPPT, LSM dan Mahasiswa untuk sama-sama mendorong agar bisa ditindaklanjuti ke ranah pidana. Sebab, galian C yang tak berizin sudah melanggar hukum. “Silakan tindaklanjuti, bahkan teman-teman Polres pun tahu, karena saya ajak juga,” bebernya. Pihaknya berharap apa yang dilakukan Satpol PP ini jangan diartikan lain. Penertiban ini dilakukan dengan sungguh-sungguh agar pengusaha galian tertib aturan, sehingga tidak ada yang dirugikan. “Jangan berprasangka buruk dulu lah, kita undang semua pihak untuk ikut penertiban itu biar tidak ada dusta diantara kita,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: