Pesimis Aturan PPDB Ditaati

Pesimis Aturan PPDB Ditaati

**Taufik: Tahun Lalu Ada Sekolah Lebihi Rombel Tapi Tidak Ada Sanksi KEJAKSAN- Menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), masyarakat masih ragu aturan PPDB akan ditegakkan. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, aturan yang sudah dibuat selalu saja dilanggar tanpa ada sanksi. Nah, kejadian seperti itu diyakini akan terulang lagi tahun ini. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Cirebon, Taufik Pratidina ST. Dia mengatakan kecurangan atau upaya intervensi pada pelaksanaan PPDB sangat mungkin terjadi. Dia juga menyoroti kuota jalur keluarga miskin (gakin) yang biasanya luput dari pengawasan dan bisa disalahgunakan. Taufik mengatakan, selama ini pengawasan yang dilakukan oleh dinas pendidikan belum maksimal. Diakui, masih ada rasa sungkan dan tak enak untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar. \"Tahun lalu itu sudah jelas-jelas ada sekolah yang melebihi rombel tapi tidak ada tindakan sama sekali,\" tuturnya. Saat ini, kata Taufik, DPRD telah meminta kepada wali kota agar menindak tegas kepala sekolah yang melebihi rombel. \"Rombel sudah ditetapkan, peraturan sudah dibuat, jangan sampai dilanggar,\" tukasnya. Pengawasan dinas pendidikan juga harus ditingkatkan. Secara terpisah, akademisi Agus Dimyati SH MH mengatakan dengan dihapusnya kuota 90 persen warga kota dan 10 persen luar Kota Cirebon, bukan berarti menutup peluang terjadinya intervensi atau jual beli kursi dalam pelaksanaan PPDB. Kuota gakin yang diplot minimal 20 persen masing-masing menjadi peluang emas untuk melakukan kecurangan. \"Karena memang peluang untuk melakukan kecurangan itu hanya ada di jalur gakin itu. Mengingat selama ini memang tidak ada pengawasan yang pasti dari dinas pendidikan mengenai jalur Gakin itu,\" tuturnya. Diterangkan Agus, dengan dihapusnya kuota, tidak menutup kemungkinan siswa Kota Cirebon akan kalah bersaing dengan siswa luar kota. Hal inilah yang nantinya akan membuat siswa Kota Cirebon berusaha berbagai macam cara untuk masuk ke sekolah di Kota Cirebon. \"Salah satu caranya bisa dengan melalui jalur gakin itu,\" bebernya. Sehingga, kata dia, jalur yang memang dikhususkan untuk keluarga miskin itu, bisa saja diambil alih oleh siswa yang sebenarnya mampu. \"Namun karena memang mau masuk ke sekolah kota, akhirnya menggunakan berbagai cara dan akhirnya keluarga miskin tetap tersisih,\" lanjutnya. Maka dari itu, kata Agus, harus ada pengawasan yang ketat untuk jalur Gakin ini. Dinas pendidikan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PPDB harus betul-betul memproteksi warga miskin, termasuk juga memberikan sanksi pada pelanggar. \"Tapi pada kenyataannya, selama ini sanksi kurang berjalan. Mau aturan itu dilanggar atau tidak, ataupun seperti apa, semua dianggap tidak ada masalah,\" tuturnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: