Simpan Miras di Lemari Pakaian

Simpan Miras di Lemari Pakaian

CIREBON- Polres Ciko menggerebek sebuah warung di Jl Pekalangan, Gg Alas Demang 1, Kota Cirebon, kemarin. Hasilnya, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek yang sengaja disembunyikan oleh pemilik warung di lemari pakaian. Pemilik warung, Soen Tjoen Siang (63), sempat mengelak dituduh menjual minuman keras. Namun polisi tidak cepat percaya. Setelah proses penggeledahan yang cukup lama, polisi menemukan ratusan botol miras di tumpukan baju dalam lemari pakaian. Soen Tjoen Siang pun tidak berkutik. Miras-miras yang berhasil ditemukan di dalam lemari itu yakni Mansion House sebanyak 10 botol, Vodka sebanyak 12 botol, Asoka sebanyak 22 botol, Anggur Orang Tua sebanyak 55 botol dan Anggur Merah sebanyak 11 botol. Miras-miras tersebut sengaja disembunyikan di dalam lemari pakaian untuk mengelabui petugas. “Minuman itu saya beli dari seorang salesman yang datang ke warung,” ujar Soen Tjoen Siang. Sementara Ketua RT setempat, H Sa’ana, mengatakan bahwa masyarakat setempat sudah resah dengan aktivitas jual beli miras di warung tersebut. “Warung ini sudah beberapa kali di razia tapi tetap saja menjual miras. Padahal pemilik warung juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras,” katanya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri SIk melalui Kasat Samapta AKP R Nana Ruhiana didampingi KBO Samapta Iptu Sigit Jatmiko menuturkan operasi miras digelar dalam meminimalisasi angka penjualan miras di wilayah hukum Polres Ciko. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: