Suami Ketagihan Judi Online, Istri Gugat Cerai

Suami Ketagihan Judi Online, Istri Gugat Cerai

KUNINGAN - Datangnya bulan puasa ternyata tidak mengahalangi niat Neng (nama samaran) untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kuningan. Ibu satu anak ini tidak kuat dengan perlakukan suami yang ketagihan judi online, sehingga melupakan kewajiban menafkahi keluarga. “Saya bukan tidak menghargai bulan puasa, namun karena saya sudah tidak kuat maka mengajukan perceraian. Biarlah saya menjadi janda untuk kedua kalinya asalkan hidup tenang,” ucap perempuan berkerudung yang lahir 1983 itu kepada Radar di sela-sela mendaptarkan gugatan cerai kepada petugas PA, kemarin (30/6). Neng menerangkan, suaminya yang bekerja sebagai PNS sudah sejak setahun lalu meninggalkannya karena keranjingan judi online. Hobi buruknya itu membuat sang suami lupa daratan. Sebagai istri yang mendambakan rumah tangga harmonis, Neng selama ini mencoba bertahan. Terlebih ia pernah gagal dalam membina rumah tangga. Namun, ternyata kelakuan suaminya yang tidak berubah membuat kesabarannya hilang. Meski nanti hakim mencoba untuk memediasi, namun pilihan Neng sudah pasti untuk bercerai. Ia berharap perceraiannya yang terakhir kali dan berharap bulan puasa memberikan berkah. Sehinggga bisa menjalini lembaran baru dalam hidupnya. Bukan hanya Neng yang mengajukan perceraian, namun ada beberapa pasangan yang ikut antre untuk mengajukan cerai. Tapi tidak sedikit pula yang mencabut gugutan karena menghargai datangnya bulan puasa. “Saya datang ke sini untuk mencabut gugutan. Karena si penggugat (perempuan, red) berubah pikiran. Selain kasihan ke anak juga mengehargai datangnya bulan puasa membuatnya berubah,” ucap Rujai salah seorang perangkat Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru. Sementara itu, selain yang mengajukan gugatan, tampak juga puluhan orang yang tengah menghadiri sidang cerai. Meski hari pertama kerja pada bulan puasa, namun para hakim tampak semangat untuk menggelar sidang. “Yang mengajukan sih selalu ada, karena yang namanya keinginan tidak pernah memandang bulan puasa. Mereka mengajukan karena sudah tidak ada solusi,” ucap Humas PA Kuningan HM Zaeni MH. Menurut dia, pada bulan puasa yang mengajukan cerai menurun. Berbeda dengan hari biasa yang mencapai jumlah belasan. Pihak PA hanya menerima permohonan untuk selanjutnya dilakukan sidang. Mengenai bulan puasa, kata dia, meski ada pengurangan jam kerja namun jadwal sidang tetap banyak. Jadwal sidang mulai dari Senin hingga Kamis dari mulai pukul 8.00 WIB hingga selesai. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: