Jalan Pasar Kepuh dan Pasar Baru Semrawut
KUNINGAN – Berdirinya sejumlah los di bahu Jalan Kepuh dalam waktu yang cukup lama membuat jalan semrawut dan menimbulkan kemacetan panjang. Pantauan Radar, Senin (30/6), tanjakan Jalan Kepuh membuat tidak nyaman para pengendara yang melintas. Tak terkecuali para pejalan kaki yang hendak berbelanja. Karena jalan tersebut mengalami penyempitan akibat banyak berdirinya pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan. Tanjakan yang curam itu pun dinilai banyak kalangan membahayakan. Beberapa insiden kerap terjadi akibat dari semrawutnya arus lalu lintas di jalan tersebut. Pemandangan jalan semrawut juga berlangsung di Pasar Baru. Salah seorang warga sekitar, Wawan (30), menilai penataan Pasar Kepuh maupun Pasar Baru, kurang optimal. Seharusnya, kata Wawan, sepanjang jalan yang melintasi pasar dibangun trotoar yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Bahu jalan pun seharusnya tidak digunakan sebagai lapak jualan. “Kalau aturan kan sudah jelas, bahu jalan tidak boleh digunakan sebagai tempat jualan. Yang dibolehkan hanya untuk pejalan kaki saja. Tapi yang bikin aneh itu, ada saja oknum yang mengizinkan pedagang untuk berjualan,” ketus Wawan. Kasatpol PP Kuningan Deni Hamdani SSos MSi mengakui jika arus lalu lintas di Jalan Kepuh sudah semrawut. Kondisi tersebut patut segera diatasi dengan mengambil langkah kerja sama dengan SKPD lain. Kemungkinan hal itu terjadi akibat dari belum efektifnya operasional Pasar Baru. “Waktu Pasar Baru dibangun, memang arus lalu lintas menjadi kurang teratur. Jika sebelumnya jalur satu arah, kini menjadi dua arah. Ini juga berimbas pada banyaknya pedagang yang membuka usaha dagangnya di bahu jalan,” jelas Deni. Pihaknya berharap pasca-launching Pasar Baru, arus lalu lintas di perkotaan kembali normal. Para PKL yang dianggap melanggar aturan pun mesti ditertibkan. Deni menegaskan, pihaknya bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan dalam melakukan penataan tersebut. “Tadi (kemarin, red) memang jalan Kepuh betul-betul crowded. Kemacetan terjadi sampai ke Jalan Sudirman, Apotek Akrab. Nanti kita akan berkoordinasi dengan dishub dalam mengatasi hal ini,” janjinya. Dikatakannya, terhitung 1 Juli akan diberlakukan jalur satu arah di Jalan Sudirman. Pihaknya berharap kebijakan itu disertai dengan kebijakan-kebijakan lain yang bersifat penegakan aturan. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: