Ke KPU, Kapolda Pantau Sistem Pendataan
CIREBON - Guna memastikan penghitungan suara berlangsung aman, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan turun ke sejumlah kantor KPU di wilayah III Cirebon, termasuk Kota Cirebon dan Kabupaten Majalengka. Dia didampingi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat. Pada kesempatan itu, Iriawan meminta kepada semua kubu tim pemenangan capres agar cooling down dan menunggu hasil penghitungan resmi KPU. Menurutnya, tindakan menggembar-gemborkan kemenangan dan saling klaim hanya berdasarkan hitungan cepat atau versi tim masing-masing, akan menimbulkan suasana tidak kondusif. “Saya minta kepada masyarakat terutama kedua kubu tim sukses agar menunggu dulu hasil penghitungan KPU, jangan euforia apalagi dengan cara konvoi bersama. Sebab hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan suasana tidak kondusif. Saya sangat mengimbau agar lebih baik semua kubu tiarap dulu dan menunggu hasil resmi dari KPU,” tuturnya. Menurutnya, fenomena saling mengklaim kemenangan oleh para tim pemenangan capres, tidak hanya terjadi di Majalengka, namun di wilayah lain se-Indonesia. Untuk itu, pihaknya menerapkan siaga satu untuk tetap menjaga kondusivitas daerah. “Sebetulnya bukan hanya di sini (Majalengka) saja, tapi semua wilayah se-Indonesia kami siaga satu. Kita tetap menjaga agar situasi tetap kondusif. Kami sudah menyebarkan sejumlah petugas agar melakukan pendekatan kepada para timses supaya bisa bersama-sama menjaga suasana kondusif daerah,” paparnya. Mengenai dugaan indikasi adanya kecurangan, Iriawan mengaku jika pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya tindakan kecurangan, termasuk upaya kecurangan data yang dilakukan oleh oknum-oknum di lapangan. Bahkan, pihaknya menjamin hal itu tidak akan ada jika melihat sistem yang canggih secara komputerisasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. “Saya tadi baru melihat sistem pendataan di sini sangat bagus, menggunakan sistem komputerisasi yang langsung terhubung dengan KPU RI. Saya jamin gak ada lah, karena sistemnya sudah bagus,” sebutnya. Dalam agenda tersebut, Kapolda menyempatkan untuk meninjau langsung proses pengamanan data formulir C1 yang dilakukan KPU Majalengka dengan menggunakan cara pemindaian dan pengiriman langsung ke server bank data di KPU pusat. Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna saat menerima kunjungan kapolda memaparkan, proses scanning formulir C1, jika proses scanning semua formulir C1 yang terkumpul di sekretariat KPU langsung dilakukan scanning atau pemindaian yang langsung dikirimkan ke KPU RI. Menurutnya, scanning form C1 ini juga dilengkapi dengan pemindaian keaslian dokumen C1 yang sudah dikumpulkan dari tiap-tiap TPS. Karena, jika alat scanning dimasukkan kertas C1 yang bukan asli, maka dengan otomatis sistem pada komputer menolaknya. “Sistem di komputer program ini akan otomatis menolak data bilamana kertas formulir C1 yang dimasukkan bukan yang asli. Kalau yang dimasukkan kertasnya palsu, maka layar program komputernya langsung menunjukkan sinyal merah,” jelasnya sambil memperagakan memasukkan kertas sembarang ke mesin scan. Pada kunjungan ke Kota Cirebon, Kapolda Jabar mengatakan dari rangkaian kunjungan ke sejumlah kota di Jawa Barat, ia tidak menemukan atau menerima laporan adanya praktik kecurangan dalam pilpres. ”Sampai saat ini semua kota dan kabupaten masih terpantau lancar dan kondusif,” ujarnya. Lebih jauh, Iriawan mengatakan untuk semua surat suara ataupun logistik pilpres di wilayah Jabar dari PPS sudah sampai di PPK untuk dilakukan penghitungan ulang serentak pada Minggu (13/7) besok. Sementara Ketua KPU Provinsi Jabar Yayat Hidayat SSos berkomentar atas munculnya berbagai spanduk ucapan selamat kepada pasangan Prabowo-Hatta. Dia meminta para tim sukses menahan diri dan saling provokasi satu dengan lainnya. “Kita akan berkoordinasi dengan pihak lainnya terlebih dahulu. Pasalnya kalau dilihat dari aturan main dalam undang-undang pemilu, hal tersebut tidak diatur karena tidak termasuk dalam pelanggaran pemilu,” Namun demikian, pihaknya meminta kedua tim sukses maupun tim pendukung kedua capres untuk tetap sabar tidak melakukan tindakan apapun yang bersifat provokatif dan menjadikan iklim yang tidak kondusif.”Sebelum ada pengumuman resmi dari KPU pada tanggal 22 Juli nanti, saya minta pada semua pihak untuk menahan diri,” ungkapnya. KOTAK SUARA DIJAGA KETAT Sementara, sejumlah Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) sudah menerima kotak suara dari Panitia Penghitungan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Kesambi. Dari lima kelurahan yang ada, terkumpul sebanyak 194 kotak suara. Pengamanan kotak suara sendiri dijaga ketat oleh PPK dan Kepolisian. Anggota PPK Kesambi, Akbar menyebutkan, sejak kemarin (10/7), pihaknya sudah menerima kiriman kotak suara dari PPS di tiap kelurahan. \"Semua kelurahan sudah menyerahkan kotak suara ke PPK dan sudah terkumpul,\" ucapnya. Namun demikian, panitia pemilu tingkat kecamatan belum berani melakukan rekapitulasi suara. Hal itu karena berdasarkan jadwal, PPK baru bisa menghitung suara pada tanggal 13-15 Juli 2014. Sehingga, Akbar menyebutkan dirinya akan menunggu sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum. \"Kami jadwalkan rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan pada hari Minggu (13/7), jam sembilan pagi, insyallah satu jam juga bisa langsung beres,\" katanya. Akbar mengaku selama ini pihaknya bersama polisi secara bergantian menjaga keamanan kotak suara selama 24 jam. \"Panwaslu juga kadang-kadang mengontrol ke sini, kami harap bisa berjalan aman,\" ucapnya. Ia menyebutkan, proses penghitungan yang cepat di PPS lantaran dalam pilpres kali ini lebih sedikit surat suara yang dihitung dibandingkan dengan pileg kemarin, yang sempat molor. Terpisah, Komisioner KPU Kota Cirebon, M Arif SSos meminta PPS dan PPK melakukan rekapitulasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar bisa serentak. Meskipun, kotak suara sudah terkumpul di PPK, akan tetapi PPK harus melakukan rekapitulasi sesuai jadwal. Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Munarso SSos menjamin keamanan kotak suara di tingkat PPK. Ia menerjunkan 22 Panwascam dan PPL agar siaga di tempat penyimpanan kotak suara. \"Saya instruksikan ke panwascam agar terus memantau kotak suara sampai penghitungan di PPK selesai. Mereka harus mengecek kunci apakah segelnya terbuka atau tidak,\" ucapnya. Seperti diketahui, proses pergeseran kotak suara dari tingkat Desa/Kelurahan hingga tingkat pusat, diberikan waktu sekitar 3 hari. Sehingga kotak suara harus menginap di PPK selama dua hari dua malam. Penghitungan di tingkat kecamatan akan dimulai hari Minggu (13/7), sedangkan penghitungan di tingkat kota akan mulai pada hari Rabu (16/7). (azs/dri/jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: