Jawaban Bupati Dinilai Datar

Jawaban Bupati Dinilai Datar

KUNINGAN – Pandangan Umum fraksi-fraksi terkait LPj Bupati 2013 yang dilontarkan secara ‘garang’ rupanya direspons biasa-biasa saja oleh eksekutif. Dalam persentasi kemarin (11/7), H Acep Purnama MH yang mewakili Hj Utje Ch Suganda itu membacakan teks jawaban yang dinilai datar. Penilaian tersebut diungkapkan salah seorang wakil rakyat asal PKS, Iwan Sonjaya SPd. Meski tidak bicara panjang lebar, sebagai anggota dewan dua periode dirinya merasakan jawaban yang datar. “Pertanyaan fraksi dalam PU waktu itu sih dijawab. Tapi jawabannya ya seperti itu, datar-datar saja,” ujar Iwan. Ia mencontohkan soal opini WDP (wajar dengan pengecualian) yang menjadi rutinitas tiap tahun. Jawabannya, menurut Iwan, biasa-biasa saja. Padahal dengan opini seperti itu mestinya menjadi pertanyaan besar. “WTP (wajar tanpa pengecualian) saja ada temuan, apalagi WDP,” sentilnya. Sementara itu, dalam paripurna kemarin tidak dihadiri langsung oleh Bupati Hj Utje Ch Suganda MAP. Ia mewakilkan kepada Wabup H Acep Purnama MH. Pertanyaan dan permintaan penjelasan dari tiap fraksi pada paripurna sebelumnya dijawab secara panjang lebar oleh Acep. “Mengenai WDP kami mohon pengertiannya bahwa untuk mencapai predikat WTP kami pun telah berusaha semaksimal mungkin. Untuk tahun yang akan datang dan untuk meraih WTP kami harapkan bukan hanya eksekutif saja, namun legiaslatif pun ikut serta mendorong terwujudnya WTP dan untuk memecahkan masalah ini,” papar Acep. Langkah yang sedang ditempuh, lanjutnya, melakukan perbaikan baik administrasi maupun pencatatan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang lebih profesional. Kaitan komitmen terhadap penataan aset, Acep mengatakan, pemda sedang melakukan penataan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Menurutnya, pihak ketiga tersebut mempunyai keahlian dan kompetensi terhadap penilaian aset. “Keberadaan BPKAD bukan semata-mata untuk menata aset saja sesuai dengan peraturan. Adapun belum tertatanya aset daerah kami sedang berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaikinya,” ungkap Acep. Mengenai 22 bidang tanah seluas 194.763 meter persegi masih dinilai Rp0, itu karena tanah-tanah tersebut merupakan eks bengkok Kelurahan Cijoho. Totalnya 21 bidang, sedangkan sebidang lagi merupakan tanah BP4K eks Departeman Penerangan. Lantaran nilainya masih Rp0, maka tidak disajikan dalam neraca daerah. Langkah pemda yang sedang dilakukan yaitu dengan melakukan penilaian atas tanah-tanah tersebut. “Sedangkan peralatan dan mesin sebesar Rp7,39 miliar pada dinkes tidak dapat ditelusuri keberadaannya, perlu kami jelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran kami aset peralatan dan mesin sebesar Rp5,9 miliar lebih. Dan sebesar Rp1,4 miliar bukan aset peralatan dan mesin, namun merupakan barang pakai habis,” bebernya. Acep juga menjelaskan, aset peralatan dan mesin serta barang pakai habis tersebut telah diserahkan kepada UPTD di lingkup dinkes. Untuk aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp 11,45 miliar pada disdikpora yang tidak didukung dengan rincian, Acep pun menjelaskan. Dikatakannya, sebenarnya dana secara langsung diberikan kepada sekolah-sekolah (tidak melalui APBD) serta belum didukung dengan jenis atau nama barang, merek/tipe. “Saat ini kami sedang mendata dan menelurusi atas aset tersebut yang bekerja sama dengan pihak ketiga,” ungkapnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: