BMPS Jangan Setengah Hati

BMPS Jangan Setengah Hati

MESKI Iko Pekasa mengatakan dewan mulai kehilangan taring untuk mengawal kisruh PPDB karena masa kerja segera berakhir, tapi langkah gugatan BMPS masih diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE. Andi pun berharap BMPS bisa serius dengan gugatan yang dilayangkan. “Apalagi dengan jalur hukum ini akan ketahuan siapa yang salah. Apa kebijakan yang salah, atau pejabatnya, atau ternyata tidak ada yang salah. Dengan jalur hukum nanti semuanya akan jelas,” tuturnya. Sebenarnya, kata Andi, jalur hukum memang menjadi pilihan terakhir meski tidak mengenakan. DPRD, kata Andi, sebenarnya mengharapkan pelaksanaan PPDB berjalan kondusif. Kalaupun memang ada polemik atau kekecewaan, diharapkan bisa diselesaikan secara musyawarah. “Tapi ya mungkin tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak,” tuturnya. Melihat pengalaman beberapa tahun lalu, di mana gugatan BMPS selalu berhenti di tengah jalan, Andi pesimis bila tahun ini gugatan tersebut akan berjalan lancar. Maka dari itu, Andi berharap BMPS tidak hanya berani melaporkan, namun juga berani menindaklanjuti permaslaahan ini. “Kalau hanya dilaporkan, namun berhenti di tengah jalan, ini sia-sia. BMPS harus punya keberanian, jangan setengah hati. Demi pendidikan di Kota Cirebon yang lebih baik, harus ada suatu keberanian,” tuturnya. Terpisah, Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM tidak mempermasalahkan apabila BMPS hendak menggugat pemerintah kota. Dirinya saat ini menunggu panggilan, apabila memang gugatan itu dilayangkan. “Selama ini kan hanya baru sebatas berita saja. Kalau pun memang sudah dilayangkan gugatannya, ya kita tunggu saja,” tuturnya, kemarin (24/7). Sementara itu, menanggapi pernyataan di media, Wakil BMPS, Abu Malik mengatakan dalam pelaksanaan PPDB, perwali tidak dapa dijalankan sesuai dengan tujuan dan harapan yang ada. Kedua, dinas pendidikan tidak sanggup mengawal dan melaksanakan prwali secara tepat dan konsekuen. Termasuk juga kebijakan yang diberikan pemerintah mengenai penambahan rombel, sebenarnya tidak tepat. “Meski menurut sekda itu tepat, namun saya menganggap kebijakan itu kurang tepat. PPDB harusnya mengatur calon peserta dan lembaga pendidikan. Termasuk juga sekolah swasta. Tapi ini ternyata tidak. Kebijakan yang dikatakan tepat itu menurut saya masih belum pas,” tuturnya. Menurut Abu, hal yang paling inti dalam permasalahan PPDB ini bukanlah kalah atau menang dalam gugatan PTUN. Namun, yang terpenting adalah bagaimana mencari factor penyebab perwali tidak bisa berjalan maksimal. Chaos yang dikhawatirkan pemerintah, kata Abu, memang akan terjadi apabila pelaksana tidak bisa mengendalikan permasalahan yang ada. Chaos bisa menjadi semakin parah apabila ada hal-hal inkonsisten yang terjadi. “Karena ketika pelaksanaan PPDB itu konsisten, kami yakin tidak akan ada permasalahan,” tuturnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: