Warga Kelimpungan Cari Premium
CIREBON - Pembatasan distribusi jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Pertamina, benar-benar membuat masyarakat ketar-ketir. Mereka kelimpungan mencari BBM dari SPBU yang satu ke SPBU lainnya dari pagi hingga sore hari. Pantauan Radar Cirebon, Jumat (22/8), hampir di setiap SPBU terdapat antrian kendaraan. SPBU yang biasanya menyediakan stok 24 jam pun hanya bisa melayani pelanggan sampai sore. \"Ini baru saja habis, semua jenis BBM habis, besok baru dikirim,\" tukas salah seorang petugas SPBU, yang enggan dikorankan. Sementara, seorang sopir angkot, Iswanto (27) mengaku sudah mencari ke beberapa SPBU, namun baru bisa mengisi bahan bakar di SPBU yang ketiga. \"Saya sudah cari premium ke dua SPBU gak ada semua, dapat-dapat di sini,\" ungkapnya. Alasan dirinya tetap menggunakan premium karena tidak mau rugi dengan beban ongkos bensin dan pembayaran. \"Kalau saya beli pertamax nanti rugi dong, jadi saya tetap isi premium,\" tukasnya. Dengan adanya antrian ini, Iswanto mengaku operasional angkutan menjadi terganggu. Ia harus menghabiskan waktu mencari SPBU yang menyediakan premium dan juga harus rela mengantri dengan kendaraan lainnya, seperti mobil pribadi dan motor. \"Kalau menurunkan pendapatan sih nggak, hanya ya merasa terganggu saja, harus muter-muter dulu nyari bensin,\" ucapnya. Salah seorang pemilik SPBU yang enggan dikorankan, menyebutkan dalam beberapa hari terakhir pihaknya dipusingkan dengan adanya pembatasan tersebut. Setiap hari kondisi SPBU yang biasanya lancar, kini harus mengantri untuk mendapatkan BBM. \"Kondisi ini sudah terjadi tiga hari yang lalu, entah sampai kapan bisa normal kembali, kami juga belum tahu,\" katanya. Ia mengaku saat ini pertamina membarlakukan pembatasan kuota premium. Setiap SPBU yang awalnya diberikan jatah 24 KL premium kini hanya mendapatkan 8 KL saja. Selain itu, pertamina juga melakukan kitir secara bergantian ke beberapa SPBU, sehingga mereka tidak mendapatkan stok pengiriman premium sama sekali. Mereka pun hanya bisa melayani pengisian BBM jenis yang lain seperti pertamax, pertamax plus, pertamax dex dan solar. Khusus untuk solar, pertamina juga tetap menjalankan cluster untuk beberapa SPBU, dimana jam operasional pengisian solar dibatasi hanya di siang hari. Sementara salah seorang pengawas SPBU, Rian mengaku dalam beberapa terakhir ini pihaknya kesulitan mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, baik premium maupun solar. Padahal di hari biasa, pihaknya bisa mendapatkan jatah 24 KL untuk premium. \"Kemarin, bahkan kami tidak dapat pasokan. Untuk besok pun pertamina belum ada kepastian akan mengirim lagi. Kalau biasanya hari ini order, besok langsung bisa datang, tapi kali ini tidak langsung dikirim, tapi tetap kami hari ini juga terus melakukan Delivery Order (DO) ke pertamina,\" tuturnya. Secara kebetulan, dalam beberapa hari terakhir pihak SPBU sudah mendapatkan pesan singkat mengenai adanya pembatasan penjualan BBM bersubsidi. Pesan itu berisi agar seluruh SPBU menyiapkan spanduk atau tulisan kuota premium habis, tersedia pertamax. Hal ini sehubungan dengan ditetapkannya perubahan kuota nasional serta kebijakan pemerintah untuk mengurangi anggaran subsidi BBM tahun 2014. Maka pertamina perlu melakukan pengendalian agar penyalurannya tidak melebihi kuota. Salah satunya kebijakan yang dilakukan adalah mengatur penyaluran harian per SPBU. Kebijakan ini berpotensi adanya stok kritis di SPBU. Rian mengaku tak mengetahui kebijakan ini akan berakhir. Namun demikian, pada ujungnya ada dua kemungkinan besar bisa jadi akan terus ada pengurangan BBM Bersubsidi ataupun hingga kenaikan harga BBM Bersubsidi. \"Belum tahu kebijakan ini sampai kapan, yang jelas kami sekarang sangat sulit mendapatkan pasokan,\" tukasnya. Terpisah, Sekretaris Organda Cirebon, Karsono protes keras adanya pembatasan BBM jenis premium. Pasalnya, dengan adanya pembatasan itu, angkutan umum terkena dampak secara langsung. Padahal secara aturan, angkutan umum itu merupakan pengguna BBM bersubsidi. \"Kami dari awal sudah menolak, saya khawatir kebijakan pembatasan ini membuat kebutuhan BBM bersubsidi untuk angkutan umum terganggu,\" katanya. Sebab prinsip pembatasan BBM bersubsidi bertentangan dengan pengguna BBM bersubsidi. \"Seharusnya pemerintah lebih fokus saja pada pengawasan mobil-mobil pribadi dan dinas yang masih menggunakan BBM bersubsidi. Karena dampak dari pembatasan ini benar-benar terasa oleh masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. Kebijakan ini harus dikaji ulang, kami hanya ingin kebutuhan kami bisa dipenuhi itu saja. Upayakan dulu untuk transportasi umum,\" terangnya. Disinggung mengenai apakah pihaknya secara sepihak akan menaikan tarif angkutan umum, Karsono menjawab itu bukan satu-satunya solusi. Sebab adanya kanaikan tarif bukan kebijakan yang populis. \"Kami harus berpikir 10 kali lipat untuk menaikan tarif secara sepihak, karena daya beli masyarakat kita belum mampu, sedangkan pangsa pasar angkutan umum ini adalah masyarakat menengah ke bawah,\" tuntasnya. Sebelumnya, Humas Hiswana Migas Cirebon, Luthfi Asep Tari mengatakan, pengurangan pasokan BBM bersubsidi merupakan regulasi dari pemerintah pusat. Kebijakan itu diberlakukan secara nasional sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014. “PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi, mulai mengimplementasikan pembatasan BBM bersubsidi, khususnya solar dan premium mulai 6 Agustus 2014 lalu,” ujar Luthfi kepada Radar, Kamis (21/8). Dijelaskannya, UU 12/2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, di mana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kilo liter (Kl) menjadi 46 juta Kl. Untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut, maka BPH Migas telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan solar dan premium, agar kuota 46 juta KL bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014. \"Sekali lagi, ini kebijakan pusat, kami tidak bisa apa-apa. Pembatasan kitir ini bukan hanya terjadi kemarin saja, tapi sudah berlaku pada tanggal 6 Agustus 2014 lalu,\" ungkapnya. Hanya saja, kata Luthfi, kitir kuota BBM bersubsidi itu menggunakan dua metode. Ada yang mengurangi volume pengiriman, ada juga yang mengendalikan jam operasi. Namun, di Kabupaten Cirebon dari 48 SPBU yang tersebar di 40 kecamatan untuk tiap harinya ada dua SPBU yang digilir untuk dilakukan kitir. \"Tiap hari di Kabupaten Cirebon ada dua SPBU yang dikitir. Kalau tidak ada di SPBU yang satu, bisa nyari ke SPBU 2, 3, 4 atau lainnya, kan jumlahnya ada 48 SPBU. Yang tadi dikeluhkan masyarakat itu, mungkin saja premiumnya lagi kosong dan belum dikirim,\" pungkasnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: