Asik Pesta Miras, Enam Remaja Digerebek Polisi

Asik Pesta Miras, Enam Remaja Digerebek Polisi

CIREBON – Kenakalan remaja saat ini di wilayah Kota Cirebon sudah semakin rawan. Bukan hanya narkoba dan tawuran, tapi juga berpesta miras dipinggir jalan secara terang-terangan. Ini terbukti setelah petugas Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utara Barat menggerebek dan mengamankan enam remaja yang kedapatan sedang pesta miras di pinggir Jl Pangeran Drajat, Kota Cirebon, Minggu dinihari (7/9). Selain keenam remaja, polisi juga menyita satu jeriken dan tiga ember penuh miras jenis tuak. Penggerebekan ini bermula, belasan petugas Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utara Barat sedang melaksanakan patroli rutin mengantisipasi aksi geng motor di Kota Cirebon. Ketika melintas di TKP, petugas berpakaian preman itu mencurigai sekelompok remaja dengan sepeda motornya sedang berkerumun di pinggir jalan depan sebuah toko. Diduga mereka merupakan geng motor dan pelaku jambret yang biasa beraksi di Kota Cirebon akhir-akhir ini terjadi, petugas pun langsung menggerebeknya. Kedatangan polisi itu membuat kaget enam remaja yang kedapatan sedang mabuk dan berpesta miras itu. Di TKP, polisi menemukan sejumlah miras jenis tuak. Bukan hanya itu saja, sepeda motor mereka yang kebanyakan sudah dimodifikasi itu tidak dilengkapi surat-surat atau bodong. Keenam remaja mabuk itu pun beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, para remaja itu mengaku membeli miras dari sebuah warung di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon. Berdasarkan keterangan itu, polisi mendatangi sekaligus menggerebek warung tersebut. Hasilnya, polisi menemukan dan menyita barang bukti satu jeriken dan tiga ember penuh miras jenis tuak. Sedangkan pemilik warung hanya diberikan teguran oleh polisi. DK (21) salah satu remaja mabuk asal Kesambi, Kota Cirebon yang diamankan polisi mengaku dirinya bersama teman-teman memang tiap malam minggu selalu menggelar pesta miras. “Kami bukan geng motor. Memang saya ikut pesta miras tuak hanya untuk menghabiskan malam minggu bersama teman-teman. Belinya juga patungan,” ujarnya sambil sempoyongan. Sementara itu Kapolsekta Cirebon Utara Barat Kompol Luhut Sitohang SH didampingi Panit I Ipda Tarsiman mengatakan sepeda motor milik keenam remaja mabuk itu diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat. “Karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor, terpaksa kami tahan dulu di sini (Polsekta Cirebon Utbar) untuk dicek ke Samsat apakah motor itu hasil curian atau bukan. Kami panggil orangtua mereka untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka baru bisa kita pulangkan,” jelasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: