Rawan Prostitusi, Kos-kosan harus Sering Dirazia
MAJALENGKA – Menjamurnya rumah kos di Kabupaten Majalengka tidak sedikit yang menilai menjadi peluang bisnis namun perlu mendapat pengawasan lebih. Pasalnya, ada pengelola kos-kosan yang membiarkan membaurnya laki-laki dan perempuan tanpa muhrim, meski beda kamar. “Saya sempat risih juga sih kalau ngeliat banyak aktivitas penghuni kos yang bercampur. Karena di Majalengka banyak yang menerima kamar kos laki-laki dan perempuan,” kata Gugun yang kediamannya dekat dengan kos tersebut. Dirinya sesekali merasa terganggu dengan suara gaduh penghuni kos atau kendaraan yang keluar masuk kosan. Tidak etis jika kaum adam dengan sengaja keluar masuk kos perempuan atau sebaliknya. Bahkan sampai larut malam aktivitas tersebut sering terjadi. Karena itu, perlu adanya regulasi dari pemerintah maupun pihak terkait tentang larangan bertamu pada waktu larut malam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang sering melakukan penertiban atau razia ke sejumlah tempat kos. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberantas prostitusi khususnya di tempat kos. “Disinyalir ada saja tempat kos itu dibuat untuk hal-hal buruk,” katanya. Kasi Binwaslu Satpl PP Rachmat Kartono mengatakan bahwa tempat kos memang perlu adanya pengawasan dari pemilik kos. Begitu juga pengawasan dari masyarakat sekitar. Dalam upaya memberantas praktik prostitusi maupun ketertiban pihaknya mengaku kerap melakukan razia ke sejumlah tempat kos yang diduga sebagai tempat maksiat dan pesta minuman keras. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Racmat mengatakan ada perempuan penghuni kos-kosan yang sering di antar jemput oleh laki-laki atau bahkan perempuan tersebut memasukan laki-laki ke dalam kamar kosanya. “Razia tempat kos, hotel dan penginapan itu dalam rangka menegakkan pasal 8 Perda Kab Majalengka nomor 14 tahun 2007 tentang pelarangan prostitusi di Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Adapun razia KTP tersebut ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selama ini Satpol PP telah sering menggelar razia KTP. Namun, Racmay menjelaskan hal terbut hanya dilakukan di kafe dan tempat hiburan saja. Dari razia tersebut banyak yang masih tidak memilki dan atau belum membuat KTP, sehingga petugas Satpol PP hanya mendata dan memberikan pengarahan. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: