Pembunuh Artis Coba Kabur dari LP

Pembunuh Artis Coba Kabur dari LP

KUNINGAN – Maman Riyanto (30), terpidana kasus pembunuhan artis tarling, Amery binti Yatma (23) sempat mencoba kabur dari lembaga pemasyarakat (LP) Kuningan. Sekitar dua jam lebih Maman menghilang hingga membuat geger sipir. Dari keterangan yang diperoleh Radar, percobaan melarikan diri tersebut dilakukan Maman kemarin (10/9) antara pukul 13.00 sampai 14.00 WIB. Saat pemeriksaan tahanan sekitar pukul 16.00, Maman tidak ditemukan di selnya. Informasi yang beredar, Maman menghilang saat berada di ruang bimbingan kerja menjahit. Meski sudah dilakukan pencarian, namun pembunuh yang divonis kurungan 20 tahun tersebut tidak ditemukan petugas. Saat Radar melakukan konfirmasi pada pukul 16.00 pun, salah seorang petugas LP menyebutkan masih dalam pencarian. “Belum belum, masih dicari,” jawab Sekpri Kalapas Kuningan, Heni S diamini petugas lain saat ditanya kebenaran kaburnya Maman. Sewaktu berada di halaman LP, Heni tidak mau memberikan keterangan jelas kronologis kejadian. Ia mengarahkan wartawan untuk langsung menemui kalapas. Namun waktu yang diberikannya bukan pada saat itu, melainkan esok hari lantaran kalapas berhalangan. “Nanti saja dengan kalapas,” ujarnya. Pasca konfirmasi Radar, tiba-tiba muncul informasi pelaku sudah ditemukan sekitar pukul 16.30. Dia tengah bersembunyi di atap ruang bimbingan kerja menjahit. Oleh para napi lain, Maman dipukuli karena mencoba kabur hingga akhirnya dikurung di sel tikus berukuran kecil. “Sudah ditemukan di atap ruang jahit. Mungkin sedang menunggu gelap, sehingga bisa leluasa untuk kabur. Tapi sekarang sudah dikurung di seltik (sel tikus) sebagai hukumannya setelah dipukuli para napi lain,” terang salah seorang sumber Radar yang enggan disebutkan namanya. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Real Mahendra awalnya belum mendengar terpidana kasus pembunuhan tersebut mencoba kabur. “Nanti dicek dulu,” jawabnya sekitar pukul 16.30. Baru kemudian dia menjelaskan kembali, pelaku sudah ditemukan tengah bersembunyi di atap ruang jahit. “Sudah ditangkap lagi, (sembunyi, red) di atap ruang jahit,” terangnya. Berdasarkan berita Radar sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan dengan korban artis tarling, Amery (23) warga Blok Kedung Bringo RT 01/01 Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada akhir 2013 silam. Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya pelaku ditemukan bernama Maman Riyanto (30). Dia diadili majelis hakim pengadilan negeri dengan vonis penjara 20 tahun atas perbuatan cabul sekaligus pembunuhan. Diketahui, jenazah Amery ditemukan warga Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kuningan, dengan kondisi mengenaskan di Dusun Bina Karya RT 07 RW 04, tepatnya di sebuah Talaga Deleg yang jauh dari perkampungan warga. Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan luka di wajah dan leher. Diduga akibat benda tumpul dan jeratan yang membuat korban meninggal. Kronologisnya, pelaku menagih utang kepada korban. Karena sudah berkali-kali ditagih tidak melunasi, maka pelaku berpura-pura menawarkan order menyanyi di daerah Pasawahan Kuningan. Tanpa menaruh curiga, korban mau dibonceng pelaku menuju lokasi hajat yang dijanjikan. Namun bukan tempat show yang dituju, melainkan dia dibawa ke lokasi wisata Telaga Deleg di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: