Balita Tewas Kesetrum

Balita Tewas Kesetrum

LIGUNG–Haris Rismaun, balita 4 tahun warga Blok Tipar Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka tewas kesetrum, Jumat (12/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Kronolis bermula diduga ketika Haris tengah bermain bersama saudara kembarnya di dalam rumahnya. Saat itu korban tidak sadar jika yang dipegangnya adalah instalasi listrik (stop kontak). Sontak saja korban langsung tersungkur. Saat kejadian, orang tua tidak mengetahui secara pasti karena sedang tidur siang. “Ketika bangun mereka (orang tua) kaget histeris melihat anaknya lemah tidak berdaya. Kami warga di sini juga kaget ada orang teriak-teriak minta tolong,” kata warga setempat Adi, kepada koran ini kemarin. Melihat kondisi tersebut, korban lantas dibawa ke Puskesmas Ligung untuk ditangani secara intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Ayah korban Sholihin (36) mengaku terpukul atas musibah yang dialami putranya tersebut. Pihak keluarga tidak sadar karena sebelumnya Haris sedang bermain dengan saudara kembarnya di dalam rumahnya. Kapolsek Ligung AKP Rasja melalui Kanit Binmas Aipda Prana langsung cek tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya membenarkan jika korban tewas tersengat aliran listrik stop kontak kipas angin. Hal tersebut dipastikan tim medis Puskesmas Ligung. Memang saat dirujuk ke puskesmas korban masih sadarkan diri, namun nyawanya tidak tertolong ketika hendak dirujuk ke rumah sakit terdekat. Jenazahnya langsung dimakamkan di TPU setempat. “Dari pemeriksaan tim medis terdapat bekas luka seperti sengatan aliran listrik pada jari manis tangan kirinya. Jarinya luka bakar dan robek. Korban adalah anak pertama dari pasangan dua bersaudara,” ungkapnya. Petugas kepolisian awalnya mengaku kesulitan menggali informasi guna mengetahui kronologi tersebut. Pasalnya, orang tua korban awalnya menolak karena saat itu kondisinya masih shok. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Ligung terutama orang tua untuk lebih mengawasi putra/putrinya. Jangan sampai lalai apalagi sampai terjadi peristiwa semacam ini. Pemasangan alat pemutus ketika terjadinya kontak antara arus positif dan negatif serta graounding pada instalasi listrik atau stop kontak ini diimbau untuk tidak dipasang yang bisa dijangkau anak-anak. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anaknya jangan sampai lalai. Kami berharap kasus ini terjadi dikemudian hari,” pesannya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: