Nyamar Jadi Buser, Pedagang Es Dicokok

Nyamar Jadi Buser, Pedagang Es Dicokok

CIREBON – Anggrana (27) warga RT 01 RW 02, Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pedagang es ini melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang menjual handphone dan barang bekas di Kasepuhan. Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya itu pelaku mengaku sebagai anggota Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko). Bukan itu saja, setiap hari pelaku membawa pistol yang merupakan korek api untuk menakut-nakuti korbannya. Kemarin sore (14/9), kepada para pedagang, pelaku meminta uang jatah preman sebagai jasa keamanan kepolisian yang akan diserahkan ke Kapolres Ciko. Pelaku pun mengancam kepada para pedagang kaki lima yang tidak menyetorkan uang jatah preman itu akan dibawa ke Mapolres Ciko dan diproses hukum dengan tuduhan sebagai penadah barang curian karena menjual barang-barang bekas pakai. Gerak-gerik pelaku dicurigai oleh salah seorang pedagang yang kemudian melaporkannya ke keluarganya yang bertugas di Mapolres Ciko. Tim Buser Satreskrim dari Polres Ciko yang menerima laporan dengan cepat mendatangi lokasi dan mencari pelaku. Pelaku terkejut dan tidak dapat berbuat apa-apa ketika sejumlah Tim Buser dari Polres Ciko menggerebeknya. Saat digeledah, polisi juga menemukan korek api gas berbentuk pistol berukuran besar. Setelah diketahui dia (pelaku) bukanlah anggota polisi sungguhan, seketika itu juga dibawa ke Mapolres Ciko dengan tangan terborgol. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP HIdayatullah SIK membenarkan pihaknya telah menangkap polisi gadungan. “Dia masih kita periksa secara intensif. Menurut pengakuan pelaku, informasinya masih ada kaitan hutang piutang. Tapi kami masih dalami lagi dan memintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi termasuk korban,” ujarnya, kemarin. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: