Mendagri Tanda Tangani Prasasti Kebun Raya Kuningan
PEMBANGUNAN Kebun Raya Kuningan (KRK) yang diprakarsai pemkab, mendapat apresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prasasti pembangunan KRK ditandatangani secara istimewa oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Gamawan Fauzi di Golden Boutique Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (9/10). Mendagri pun menamainya Kawasan Pusat Pertumbuhan Berbasis Ekowisata Kebun Raya Kuningan. “Terimakasih atas apresiasi kemendagri. Ini semakin meneguhkan keyakinan kami, jika proses-proses penyelesaian di Kebun Raya Kuningan bisa segera diatasi. Sehingga kami di daerah, tinggal melanjutkan proses-proses akselerasi lainnya menuju Kebun Raya Kuningan yang representatif;” ungkap Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda, usai mendampingi mendagri menandatangani prasasti Kebun Raya Kuningan, kepada Radar.Ucapan terimakasih juga disampaikan bupati kepada mendagri, karena memfasilitasi penuntasan permasalahan terkait penyelesaian izin pemanfaatan jalan akses menuju Kebun Raya Kuningan pada kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Utje mengatakan, Kuningan telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Konservasi tahun 2006. Gagasan ini muncul dari para pihakyang pada saat itumenganggap Kabupaten Kuningan sudah saatnya memiliki protokol-protokol baru dalam pengelolaan sumberdaya alam yang lestari, berkeadilan, terbuka, dan berbasis masyarakat. “Implementasi Kabupaten Konservasi telah dimulai sejak era pembangunan jangka menengah daerah periode 2009-2013,” katanya. Meski masih jauh dari kondisi ideal, tapi upayanya untuk lebih baik terus ditingkatkannya melalui derap pembangunan sesuai kaidah-kaidah konservasi. Begitu menyongsong era pembangunan lima tahun ke depan,konsep dasar Kabupaten Konservasi masih tetap menjadi pijakan utama. Utje berharap, visi Kuningan MAS (mandiri, agamis, sejahtera) pada tahun 2018 dan misi ke-4 untuk memantapkan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam kerangka Kabupaten Konservasi dengan menerapkan azas kehidupan berkelanjutan bisa terwujud.Penjabaran lebih lanjut dari misi tersebut, selanjutnya diaktualisasikan kedalam berbagai progam dan kegiatan yang relevan.Beberapa diantaranya Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), Pengelolaan Kawasan Konsdervsaii Bersama Masyrakat (PKKBM), Pembangunan Kebun Raya Kuningan,Pembangunan Hutan Kota,Model Desa Konservasi,Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling), Seruan Siswa Baru Peduli Lingkungan (Seruling) Aparatur Peduli Lingkungan (Apel). Dari berbagai kegiatan penunjang konservasi tersebut, pembangunan Kebun Raya Kuningan terus mendapat perhatian penuh. Selain karena sebagai salah satu landmarkyang dimiliki Kabupaten Kuningan, juga karena dalam pelaksanaanya melibatkan peran sejumlah pihak baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten.“Untuk membangun Kebun Raya Kuningan menjadi maju dan berkembang, tentu dibutuhkan perencanaan besar dan sangat matang.Untuk kepentingan ini, Kementerian PU bekerjasama dengan LIPI dan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor dan Kebun Daya Cibodas telah memfasilitasinya melalui pembuatan Masterplan periode 2008-2017 pada tahun 2006,” aku bupati. Sesuai masterplan tersebut, serta untuk pengelolaan profesional, bupati menyebut sedikitnya membutuhkan penganggaran sekitar Rp350 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 70 tahun.Sesuai masterplan pula,area Kebu Raya Kuningan dibagi kedalam zona penerima, area pendukung, area pendidikan lingkungan, area kantor penelitian, konservasi, rekreasi aktif, area servis, konservasi koleksi tumbuhan, konservasi rekreasi terbatas dan konservasi koleksi mix region dan prasarana.“Semangat untuk terus memacu pembangunan di Kebun Raya Kuningan tidak henti-hentinya kami suarakan ke berbagai pihak, baik di lingkupdaerah,provinsi maupun pusat,” tandasnya. Untuk mendorong para pihak di daerah, bupati juga mengaku telah membentukTim Percepatan Pembangunan KRK yang ditetapkan dengan keputusan bupati.Dari sisi kebijakan,pemerintah daerah bersama DPRD juga telah berhasil membuat payung tertinggi dalam bentuk peraturan daerah (perda). Upaya menggebunya, diakui bupati, juga tidak lepas dari benturan masalah krusial. Yaitu persoalan jalan akses menuju KRK. Kondisi jalan menuju Kebun Raya Kuningan berada pada medan sangat berat dan tidak sesuai dengan standar.“Atas dasar itu, maka salah satu alternatif jalan yang bisa digunakan adalah jalan eks logging Perhutani sepanjang kurang lebih 3,1 kilometer di kawasan konservasi TNGC,” imbuhnya. Oleh karena lokasinya berada pada kawasan konservasi TNGC, maka prosedur pemanfaatan jalan tersebut harus ditempuh melalui mekanisme Kementerian Kehutanan (Kemenhut).Terhadapmekanisme tersebut, bersama kemenhut dan LIPI telah menempuh, tetapi rekomendasi dan ijinnya belum juga keluar.(tat) Foto: tatang ashari/radar kuningan PRASASTI. Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda menyaksikan penandatanganan prasasti Kebun Raya Kuningan oleh Mendagri H Gamawan Fauzi di Golden Boutique Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (9/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: