18 Ribu Butir OKT, Ada Sabu-sabu dan Ganja Juga, Ini Dia Rapor Satres Narkoba Polres Indramayu Oktober 2024

18 Ribu Butir OKT, Ada Sabu-sabu dan Ganja Juga, Ini Dia Rapor Satres Narkoba Polres Indramayu Oktober 2024

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Satresnarkoba menunjukan obat ilegal hasil sitaan selama operasi bulan Oktober 2024 dalam ekspose di hadapan awak media, belum lama ini.-Anang Syahroni-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Berikut ini rapor Satres Narkoba Polres Indramayu selama Oktober 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini di Mapolres Indramayu, disebutkan bahwa, Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap 8 kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Di samping itu ada juga kasus peredaran Obat Keras Terbatas (OKT). Total ada 12 tersangka yang diamankan. 6 di antaranya berperan sebagai pengedar.

Selama Oktober 2024 Satres Narkoba Polres Indramayu menyita barang bukti OKT sebanyak 18.362 butir.

BACA JUGA:Pj Bupati Diganti Mendadak, Yanuar Prihatin Yakin Raden Iip Orang Baik

BACA JUGA:Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hubrid Hadir dengan Warna Baru

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 68,32 gram dan ganja kering seberat 3 gram.

Dijelaskan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, selama Oktober anak buahnya menggelar operasi rutin.

Sebelumnya, ada sembilan laporan polisi (LP) yang masuk terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Indramayu.

Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu bergerak memburu para tersangka. Hasilnya, 12 pelaku berhasil diringkus. Semuanya laki-laki.

BACA JUGA:Cara Hapus dan Aktifkan Kembali Akun Instagram untuk Sementara, Simak Tutorialnya!

BACA JUGA:Jalan Lingkar Sumber Segera Dibangun, 16,8 Hektar Tanah Akan Dibebaskan: Tanah Desa hingga Pemakaman

“Dari delapan kasus sabu, kami mengamankan sembilan pelaku. Sementara itu, pada satu kasus OKT, tiga orang ditahan,” tutur Kapolres Indramayu. 

“Dari keseluruhan pelaku, terdapat enam yang berperan sebagai pengedar dan enam lainnya sebagai pemakai,” imbuh AKBP Ari didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: