Mengulas Rencana Pemkab Menambah OPD

Mengulas Rencana Pemkab Menambah OPD

Beban Kerja Sudah Overload

Agenda reformasi birokrasi yang didengungkan pasangan Jago-Jadi terus dilakukan. Tak jarang, banyak gagasan yang kandas lantaran menjadi isu kontroversial. Salah satunya pembentukan analis kebijakan (anjak) yang kini entah bagaimana kelanjutannya. Baru-baru ini, Bupati Drs H Sunjaya Purwadi MM MSi juga mewacanakan membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Apakah wacana ini akan terealisasi?TELL me why I don’t like Monday” itulah sepenggal kalimat dari lagu Jon Bonjovi dan Bob Geldoff yang menggambarkan begitu beratnya beban kerja di hari Senin. Lagu ini, kiranya cocok dengan gambaran beban yang harus dipikul Syafrudin Aryono SE dan rekan kerjanya di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon. Selama lima hari kerja, dia berkutat pada angka dan matriks. Apalagi menjelang akhir tahun, Ari dan rekan kerjanya tengah dikejar target untuk menyelesaikan perencanaan anggaran keuangan tahun 2015, sebab bupati ingin 1 Januari 2015 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah bisa ditetapkan, dengan harapan pelaksanaan pembangunan tidak molor. Bagian Keuangan yang dipimpin Tambak M Sholeh ini bisa dikatakan salah satu bagian yang paling sibuk di pemkab dan tingkat strees pekerjanya cukup tinggi. Bayangkan saja, mereka bekerja tidak hanya menyusun, mengurus dan melaporkan anggaran keuangan kepala daerah/wakil kepala daerah dan sekretariat daerah. Dari balik meja, mereka juga harus menyusun seluruh anggaran keuangan daerah instansi di Pemkab Cirebon. Bahkan, honorarium RT dan RW pun mereka yang menyusun. Bagian Keuangan Setda merupakan komponen utama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Usai ditetapkan menjadi APBD, mereka pun harus berjibaku pada angka dan angka untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan yang ditetapkan pada pertengahan tahun berikutnya. Melihat fenomena tersebut, terbesit wacana pembentukan sebuah dinas yang bekerja mengelola keuangan dan aset daerah, dengan tujuan mengurangi beban kerja bagian keuangan dan bagian perlengkapan. Beban kerja dua bidang ini, disebut-sebut sudah over load. Rupanya wacana ini disambut baik oleh sejumlah kalangan, khususnya DPRD yang saban tahun bersentuhan langsung dengan mereka. Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Hj Yuningsih MM mengakui, beban kerja di bagian keuangan dan perlengkapan perlu dikurangi. Salah satunya, dengan membentuk OPD baru. “Kalau itu baik untuk Kabupaten Cirebon mengapa tidak. Tapi, saya minta pembahasan pembentukan dinas tersebut harus melibatkan DPRD,” ucapnya. Anggota DPRD dari Fraksi Bintang Hanura, Supirman SH juga menyetujui rencana ini. Menurut dia, peningkatan pembangunan daerah bisa signifikan, kalau pengelolaan keuangannya lebih baik. Sebab, saat ini bagian keuangan hanya ditangani oleh seorang asisten administrasi umum yang didalamnya terdapat bagian keuangan. “Makanya, pembahasan anggaran selalu telat karena perencanaan keuangan diserahkan full kepada bagian keuangan yang SDM-nya sangat terbatas,” ujarnya. Supirman berpendapat, kunci dari pembangunan terletak pada tiga instansi yakni badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) sebagai perencana, inspektorat sebagai pengawas dan dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai pemegang kendali pembiayaan. “Tiga hal ini mutlak dan wajib dimiliki Kabupaten Cirebon, tapi selama ini tidak dilakukan,” tegasnya. Dengan tantangan pembangunan yang ada saat ini, politisi Partai Hanura ini menganggap wajar bila kemudian diwacanakan pembentukan dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD). Di tempat terpisah, Kepala Bagian Organisasi, Drs H Munangwar MSi membenarkan, pihaknya tengah merumuskan pembentukan DPKAD. Keberadaan OPD baru ini untuk merealisasikan organisasi kelembagaan pemerintah daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam. Keberadaan DPKAD, merupakan hasil evaluasi kelembagaan pemerintah daerah. Secara normatif, evaluasi kelembagaan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan mengacu pada PP 8/2003 tentang pedoman organisasi perangkat daerah yang di dalamnya mengatur mengenai jumlah dinas, badan dan lembaga teknis serta sub substruktur yang menjadi bagian dari satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan. “Kita tengah menyusun kajian akademis bekerjasama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),” tuturnya. Dijelaskan, implementasi dari wacana tersebut adalah baru pada tahap penyebaran kuesioner. Pasalnya, untuk menyusun sebuah lembaga tidak serta merta bisa dibuat, namun harus mengacu pada kajian akademis. “Kalau melihat beban kerja bagian keuangan tentu sudah over load, tapi untuk membentuk satu badan yang baru harus melalui tahapan-tahapan yang komperhensif,” jelasnya. Bila dinas ini terbentuk, lembaga ini akan bekerja untuk mengelola keuangan daerah baik yang bersumber dari PAD, DAU, DAK maupun sharing APBD provinsi. Kemudian, menyusun Perda APBD dan mengelola aset daerah. “Nanti, bagian keuangan dan perlengkapan menyatu menjadi satu dinas. Nah, untuk internal setdanya, bagian perlengkapan akan dihilangkan, sementara bagian keuangan tetap tapi hanya bekerja untuk internal setda saja,” ungkapnya. Dengan tahapan yang sudah dijalankan saat ini, diharapkan pertengahan 2015 draf raperda tentang DPKAD bisa diajukan ke DPRD untuk dibahas. “Kami menginginkan DPKAD ini berdiri sendiri, tidak disatukan dengan dinas lain,” pungkas mantan Camat Plered ini. (mohamad junaedi) ALASAN PEMBENTUKAN DPKAD -          Beban kerja bagian keuangan sudah overload -          Pembangunan daerah bisa signifikan, kalau pengelolaan keuangannya lebih baik -          Bagian keuangan hanya ditangani oleh seorang asisten administrasi umum. Imbasnya, kinerjanya kurang maksimal -          Pembahasan anggaran selalu telat karena perencanaan keuangan diserahkan full kepada bagian keuangan yang SDM-nya terbatas -          Keberadaan DPKAD, merupakan hasil evaluasi kelembagaan pemerintah daerah -          Bila dinas ini terbentuk, lembaga ini akan bekerja untuk mengelola keuangan daerah baik yang bersumber dari PAD, DAU, DAK maupun sharing APBD provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: