7 Jam Rapat, Penetapan KHL Deadlock
KESAMBI - Penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) deadlock. Dalam rapat penetapan yang digelar di rumah sosial perlindungan anak Kota Cirebon, kemarin (16/10), belum ada kesepakatan antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Bahkan rapat sempat diskors, karena kedua belah pihak mempertahankan argumennya. Rapat tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga akhir rapat, kedua belah pihak masih belum menemukan kesepakatan. Dari beberapa kali survei yang digelar, muncul angka KHL di atas Rp1,4 juta. Survei tersebut dilakukan tim SPSI, Apindo, Dinsosnakertans dan tim independen di empat lokasi pasar di Kota Cirebon. Keempat pasar yang dipilih adalah Pasar Kramat, Pasar Pagi, Pasar Harjamukti dan Pasar Kanoman. Dari survei pertama, muncul angka KHL Rp1.402.412. Sementara di survei kedua, muncul angka Rp1.413.161, lalu di survei ketiga muncul angka Rp1.417.614. Kemudian di survei keempat muncul angka Rp1.423.664 dan di survei kelima muncul angka Rp1.419.300. Dalam rapat tersebut, muncul persoalan item yang telah disurvei. Dari 60 item survei, data yang dipermasalahkan item daging. Dalam data yang ada, untuk item daging yang dimasukkan adalah harga daging sapi. Sementara Apindo menghendaki harga daging ayam. Dengan selisih harga yang cukup tajam, perdebatan mengenai item daging cukup alot. Untuk harga daging sapi yang dicantumkan kisaran Rp85 ribu, sementara untuk daging ayam hanya berkisar Rp30 ribu. Salah seorang perwakilan SPSI, Fahrozi mengatakan daging yang dimaksud dalam item tersebut memang daging sapi. Hal itu dimaksudkan agar taraf kehidupan buruh lebih baik. Karena dengan konsumsi makanan yang baik, maka kinerja pegawai pun akan lebih maksimal. \"Dalam penentuan harganya pun kita tidak mengambil yang kualitas paling bagus. Sesuai dengan aturan yang ada yaitu daging yang kualitas nomor dua,\" tuturnya. Sementara itu, Wakil Ketua Apindo, Bowo Harry Nugroho mengatakan, opsi daging yang muncul sempat menjadi rancu. Karena sebelumnya, untuk item daging yang dimasukan adalah harga daging ayam, bukan daging sapi. \"Pemilihan daging sapi ini jelas sangat mempengaruhi nilai KHL karena memang selisih nominal dengan daging ayam cukup jauh,\" lanjutnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon, Drs Ferdinan Wiyoto MSi mengatakan, dalam menetapkan KHL memang dibutuhkan kesepakatan antara SPSI dan Apindo. Sehingga bisa didapatkan nominal yang terbaik bagi para buruh dan pengusaha. Mendapati rapat yang berujung deadlock, rencananya Selasa mendatang akan kembali digelar rapat penetapan KHL. Hal itu agar masing-masing perkumpulan, baik itu Apindo ataupun SPSI bisa berdiskusi dengan anggotanya masing-masing. Sehingga nanti dalam rapat, bisa segera ditemukan titik kesepakatan. \"Karena belum ada kesepakatan, nanti Selasa kami rapat kembali, ya semoga saja bisa segera ada titik temu,\" ujarnya. Dijelaskan Ferdinan, KHL menjadi dasar untuk penentuan upah minimum Kota (UMK) Cirebon. Untuk tahun kemarin, UMK berada di angka Rp1.226.500. \"Nah ini baru rapat pertama. Pembahasannya masih panjang hingga menuju UMK,\" tuturnya. Bila KHL telah ditetapkan, kata dia, pihaknya akan melaporkan pada Wali Kota Cirebon untuk kemudian ditindaklanjuti ke Gubernur Jawa Barat. Setelah itu, lanjut dia, barulah dilakukan pembahasan UMK. Diupayakan, pada bulan ini, baik KHL ataupun UMK sudah bisa ditetapkan. \"Kita usaha terus dengan harapan memang bisa baik kesejahteraan buruh ataupun keberlangsungan pengusaha pun terjamin,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: