PAD TPI Kejawanan Bocor

PAD TPI Kejawanan Bocor

DPRD Segera Panggil DKP3, DPPKD dan KUD Mina Bahari KESAMBI - Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Bangkit Persatuan, Budi Gunawan mengatakan, pihaknya akan segera mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk memanggil pihak eksekutif. Hal ini menyusul adanya kebocoran PAD dalam pemungutan retribusi di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kota Cirebon. “Saya akan usulkan sesegera mungkin ke pimpinan untuk menjadwalkan pemanggilan dinas teknis dalam hal ini Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) dan juga KUD Mina Bahari sebagai pengelola TPI Kejawanan. Sebab selama ini TPI Kejawanan diisi nelayan-nelayan besar,” katanya kepada Radar, kemarin. Dengan adanya kebocoran itu, target retribusi TPI merosot tajam. Dalam perda target retribusi TPI ditetapkan Rp150 juta. Tetapi dalam triwulan ke II retribusi yang masuk hanya Rp5,5 juta saja. “Target pendapatan retribusi DKP3 dan KUD yang menangani pelelangan di TPI sangat merosot,” sebutnya. Dengan pemanggilan terse­but, pihaknya bisa mengetahui kendala-kendala yang terjadi dan segera dapat diperbaiki dan dikoreksi. “Mudah-mudahan bisa meningkatkan pendapatan retribusi di beberapa bulan terakhir tahun ini,” sebut Budi. Sebelumnya, retribusi dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kota Cirebon bocor dan tidak berkontribusi terhadap kas pemerintah daerah. Hal ini sudah terjadi di tahun 2011 dan 2012, sejak lahirnya Perda No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi TPI, lalu kemudian direvisi oleh Perda No 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah. Sekretaris DPC Pemuda Demokrat Indonesia, Hartoyo menyebutkan pada kurun waktu dua tahun itu, kontribusi PAD dari retribusi TPI tidak ada sama sekali. Padahal target retribusi sudah ditetapkan per tahun mencapai Rp150 juta. “Ini yang jelas dari TPI yang ada di Kota Cirebon tidak ada pemasukan sama sekali,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Hal ini pun harus menjadi perhatian serius dari Peme­rintah Kota Cirebon. Sebab selama ini jika dihitung potensi retribusi dari TPI ini bisa mencapai miliaran rupiah. Ia pun menduga ada kebocoran kas daerah dari retribusi TPI itu. “Sebab selama ini, banyak masyarakat yang tidak tahu. TPI itu dianggapnya tidak ada kontribusi ke kas daerah. Dalam Perda ada retribusinya dan selalu tidak mencapai target, bahkan dua tahun berturut-turut tidak ada uang yang ma­suk ke kas daerah,” tukasnya lagi. Hartoyo pun menilai DKP3 dan DPPKD tidak memahami kondisi lapangan dan potensi PAD dari retribusi TPI yang bisa mencapai miliaran rupiah. “Kami meyakini selalu mendapatkan laporan palsu dari KUD Mina Karya Bahari sebagai pengelola TPI,” katanya. Ia mengatakan, kalau pemerintah tidak ada itikad baik untuk serius, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Berdasarkan Peraturan Daerah, memang ditentukan setiap kali pelelangan ikan dikenakan retribusi sebesar 5 persen dari hasil tangkapan. Sebagaimana diketahui, ada empat Tempat Pelelangan Ikan di Kota Cirebon, yakni TPI Kesenden, Pesisir, Cangkol dan Kejawanan. Dari empat TPI itu, TPI Kejawanan merupakan yang paling besar. Karena banyak kapal-kapal besar dengan tonase yang besar pula. Setidaknya menurut Hartoyo, ada sebanyak 114 kapal yang bersandar di TPI tersebut. “Kalau TPI-TPI lain kan boleh dikatakan nelayan tradisonal, tapi di TPI Kejawanan ini kan mereka pengusaha semua,” ucapnya. Kapal-kapal besar itu membutuhkan waktu berlayar berbulan-bulan mencari ikan. “Logikanya, itu modalnya saja bisa sampai puluhan juta, hasilnya pasti lebih dari itu. Tapi tidak ada kontribusinya yang masuk ke kas daerah,” sebutnya lagi. Hal ini karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah daerah dalam upaya menggali PAD melalui retribusi ini. Ia pun menduga, adanya kebocoran pemasukan itu dilakukan oleh oknum yang mengelola TPI Kejawanan. Selama ini, TPI Kejawanan sendiri dikelola oleh KUD Mina Karya Bahari. Hasil retribusi itu kemudian diserahkan ke Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Perkebunan lalu disetor ke Dinas Pendapatan Daerah. “Tapi dalam dua tahun itu tidak ada pemasukan sama sekali,” ucapnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: