Eeng Rumdin, Lili Pilih Tunjangan

Eeng Rumdin, Lili Pilih Tunjangan

KEJAKSAN - Para pimpinan DPRD Kota Cirebon mulai menikmati fasilitas dinasnya. Setelah mobil dinas yang sudah datang, mereka juga mendapatkan fasilitas rumah dinas. Dari tiga pimpinan DPRD, hanya Lili Eliyah SH MM yang memilih untuk tidak menempati rumah dinas. Namun karena hak itu melekat, maka Lili mendapatkan uang tunjangan perumahan senilai Rp Rp5.335.000 tiap bulan. “Orang tua sudah sepuh, jadi rasanya tak mungkin bila tinggal di rumah dinas, sementara ibu ditinggal di rumah pribadi sendirian,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Atas dasar itulah, Lili memilih untuk tidak mengambil fasilitas rumah dinas. Kondisi ibunya yang sudah sepuh membuat diriya lebih memilih untuk menghabiskan waktu lebih bersama keluarga. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Dra Hj Eti Herawati meninjau rumah dinasnya di kawasan Wahidin, kemarin (16/10). Dia melihat kondisi dan penataan barang-barang yang ada. “Sudah disiapkan fasilitas ya akan saya pakai,” lanjutnya. Namun dirinya belum akan menempati rumah dinas tersebut. Mengingat, hingga saat ini belum dilakukan serah terima rumah dinas dari sekretariat DPRD kepada dirinya. “Nanti saja kalau sudah ada serah terima baru ditempati,” lanjutnya. Rencananya, rumah dinas tersebut akan menjadi pusat aktivitas untuk menerima tamu. Dengan fasilitas empat kamar dan pengamanan serta kebersihan, rumah dinas para pimpinan DPRD sangat representatif. Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Cirebon, Sutikno mengatakan, ada tiga rumah dinas untuk pimpinan DPRD. Untuk Ketua DPRD, Edi Suripno SIP MSi memilih tetap menempati rumah dinas di kawasan KS Tubun, sementara Wakil Ketua DPRD Dra Hj Eti Herawati bakal menempati rumah dinas di Jl Wahidin. Lili Eliyah SH MM sendiri memilih untuk tidak menempati rumah dinas yang terletak di Jl Dr Sudarsono. “Pak Edi tetap di rumah dinasnya yang dulu, sementara Bu Eeng di Wahidin. Kalau Bu Lili, dia memilih untuk tidak mengambil rumah dinasnya,” ungkapnya. Untuk Edi Suripno, kata dia, pihak Setwan hanya perlu mem­per­baharui administrasi penggu­naan rumah dinas. Sementara Eeng belum bisa langsung menempati rumah dinas, mengingat acara serah terima rumah dinas baru akan dila­kukan pekan depan. “Diagen­dakan pekan depan baru serah terima rumah dinas,” lanjutnya. Untuk diketahui, bila pimpinan DPRD memilih untuk menggunakan rumah dinas, maka mereka mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp5.335.000. Sisi lainnya, para pimpinan DPRD yang memilih menggunakan rumah dinas tidak perlu memikirkan urusan pembayaran listrik, PDAM, tenaga keamanan dan kebersihan rumah karena sudah dianggarkan APBD. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: