Ingin UMK Setara KHL
Apindo Pesimis Mengabulkannya MAJALENGKA-Beberapa hari menjelang ditetapkannya upah minimum kabupaten (UMK) 2015, kalangan buruh atau pekerja menginginkan agar besaran angka UMK bisa setara dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL). Bahkan, kalau bisa, UMK lebih besar dari angka KHL. Humas Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Majalengka Yaya Sukmajaya menyampaikan keinginan para rekannya, bahwa kalangan pekerja tidak ingin jika angka UMK yang ditetapkan nantinya lebih kecil daripada KHL, atau jauh lebih rendah dari KHL. \"Yang jelas, kami ingin agar UMK nanti paling tidak setara dengan angka KHL. Kalau bisa lebih besar dari KHL. Pertimbangannya, sekarang kan harga-harga pada mahal. Kebutuhan hidup nilainya terus meningkat. Sementara kalau pendapatannya segitu-gitu saja, para buruh mau ngasih makan anak istrinya sama apa? Jadi, UMK harus dinaikkan setara KHL, kalau bisa lebih tinggi dari KHL,\" jelas Yaya. Yaya menyebutkan, selama beberapa tahun terakhir ini, angka UMK Majalengka selalu di bawah kabupaten/kota lain se-Jawa Barat. Tahun depan, angka UMK Majalengka mestinya naik dan tidak di posisi terendah, mengingat saat ini Majalengka sudah menjelma jadi kawasan industri dengan berdirinya banyak pabrik industri dan dunia investasi lainnya. Senada, perwakilan serikat buruh dari PT Leetex Garmen Toto T mengungkapkan, jika harapan para buruh ini, memang sangat beralasan. Hal ini mengingat, para pekera yang mengandalkan pendapatannya melalui bekerja di sektor industri, mestinya bisa dihargai sebagai mitra kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan, sehingga terjalin simbiosis yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Mengenai tahapan survei KHL, pihaknya menganggap jika tahapannya sudah sesuai dengan prosedur dan transparan. Sehingga nantinya diharapkan bisa muncul angka KHL yang sesuai dengan kondisi realita di lapangan. Dan angka KHL itu, mesti bisa dijadikan dasar untuk menentukan angka UMK yang jumlahnya diharapkan setara. Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Majalengka Tete Sukarsa menjelaskan, untuk mengabulkan harapan para serikat buruh yang ingin supaya angka UMK mesti sama dengan KHL, nampaknya cukup sulit diwujudkan untuk masa-masa sekarang ini. Menurutnya, kalaupun saat ini angka UMK bakal naik, untuk tahun depan yang jelas nilai dan persentasenya paling tidak juga akan naik dari yang dijalankan tahun ini. Karena rumusnya harga-harga kebutuhan hidup setiap tahun pasti meningkat dan itu sudah hukum inflasi. \"Yang jelas angka UMK tahun 2015 pasti naik, tapi belum bisa setara KHL. Karena berbagai pertimbangan iklim investasi dunia usaha dan lain-lain. Paling tidak, persentasenya dibandingkan tahun lalu juga ikut naik,\" kata Tete. Menurutnya, di tahun 2014 yang sedang berjalan ini, digunakan UMK sebesar Rp1 juta. Angka tersebut, persentasenya adalah sekitar 88 persen dari angka KHL 2013 yang nilainya sebesar Rp1.130.000. Sehingga, untuk saat ini, Apindo memberikan proyeksi jika angka UMK 2015 yang nantinya akan ditetapkan, setidaknya prosentasinya diatas 88 persen dari nilai harga KHL tahun 2014 ini, yang beberapa saat lagi nilainya akan dihitung dan diketahui angkanya. Mengenai kecenderungan angka UMK di Majalengka yang dalam beberapa tahun belakangan ini selalu nilainya paling rendah dibandingkan UMK kabupaten/kota lain se-Jawa Barat, Tete tidak ingin membandingkan angka UMK sebagai sebuah kompetisi saling besar-besaran angka. Namun, dia cenderung menilai jika UMK di setiap daerah, angkanya disesuaikan dengan kondisi riil, serta kebutuhan di daerah masing-masing. \"UMK bukan untuk kompetsisi perlombaan, tapi disesuaikan dengan kondisi dan realita di daerah,\" tegasnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: