Bikin Saja Ruang Khusus Perokok

Bikin Saja Ruang Khusus Perokok

KEJAKSAN- Pegiat kampanye bahaya merokok, Iko Pekasa, prihatin ketika mendengar banyaknya puntung rokok yang berserakan di gedung DPRD Kota Cirebon. Iko yang pernah menjadi wakil rakyat itu sebenarnya pernah mengusulkan mengenai kawasan bebas asap rokok di Griya Sawala. Alasannya karena ruangan itu tertutup dan ber-AC. \"Selain itu, adanya puntung rokok itu kan khawatir bisa merusak fasilitas dewan, dan bisa saja memicu kebakaran,\" ucapnya. Ia menyebutkan perlu adanya sebuah peraturan mengenai hal ini. Dewan sebagai lembaga yang terhormat, sambungnya, harusnya bisa mencotohkan perilaku yang baik. Dewan, masih kata Iko, harus bisa berinisiatif mengenai kejelasan kawasan bebas asap rokok. \"Saya sih usulkan agar Griya Sawala ini harus benar-benar steril dari asap rokok, ini jangan disepelekan. Ya muaranya harus dari anggota dewan dulu, karena masyarakat kan hanya meniru,\" jelasnya. Iko mengaku pernah mengusulkan agar dibuatkan ruangan khusus untuk merokok di gedung DPRD. \"Saya saking jengkelnya, pernah mengusulkan agar membuat ruangan khusus merokok, biarlah anggarannya dari saya,\" ucapnya. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengakui ruangan Griya Sawala tidak semua bebas asap rokok. Pelarangan hanya dalam forum rapat. \"Tapi bukan berarti dibolehkan seenaknya. Ya artinya mengimbau untuk tidak merokok kepada semua. Tapi kan kita tidak bisa membatasi orang,\" ungkapnya. Edi menjelaskan, dalam tatib DPRD yang baru ditetapkan, larangan merokok hanya diterapkan saat berada di forum rapat. Dikatakan, di ruang Griya Sawala merupakan ruangan rapat utama. Namun dibolehkan merokok saat di luar forum rapat. \"Yang jelas kalau sedang rapat, itu tidak boleh merokok. Untuk di luar rapat, ya boleh saja,\" katanya. Terkait fasilitas merokok seperti asbak dan ruangan khusus merokok, Edi mengaku belum menyiapkan sepenuhnya. “Untuk, asbak kita hanya sediakan di ruangan yang tidak dilarang merokok. Sedangkan di forum rapat tidak sediakan. Sederhananya apabila tidak ada asbak berarti ruangan itu bebas asap rokok,\" tukasnya. Terpisah, Sekwan Sutisna juga mengakui belum ada kawasan bebas asap rokok di gedung dewan. Terkait dengan ketersedian asbak, ia mengaku sudah menyediakan di beberapa ruangan. Seperti di ruang komisi dan di ruang tunggu. \"Asbak kita sudah sediakan di ruangan tertentu saja. Di ruangan rapat kita sediakan karena dalam tatib tidak boleh ada yang merokok,\" ujarnya. Selain itu, di gedung dewan juga tidak adanya penyediaan fasilitas ruangan merokok. Padahal banyak ruangan kosong di gedung tersebut yang bisa difungsikan sebagai ruang khusus merokok. Ruangan yang dulu dijadikan sebagai tempat lobi dan istirahat yang kemudian disediakan fasilitas karoke itu pun kini dijadikan sebagai tempat rapat. Tak hanya di gedung dewan, ketersediaan fasilitas merokok dan juga kawasan bebas asap rokok juga tidak diterapkan di Balai Kota Cirebon. Tidak ada kejelasan antara ruang bebas asap rokok dan tidak. Walaupun dalam tulisan ada larangan, namun tetap saja ada yang merokok di area tersebut. Di balaikota juga tidak disediakan kawasan untuk merokok. Kabag Humas Agus Sukmanjaya menjelaskan saat ini pihaknya sedang mencari peraturan sebelumnya, tentang penentuan kawasan merokok di ruang publik. \"Kita memang sedang merancang untuk membuat kawasan bebas asap rokok di balai kota. Saat ini sedang mencari dasar hukumnya, karena sebelumnya sudah ada peraturan tentang itu. Saya juga belum cek lagi apakah itu berbetuk perwali atau hanya surat edaran saja,\" terangnya. Idealnya, kata dia, diperlukan ruangan khusus untuk merokok di setiap ruang publik. Ia menyadari perlu adanya regulasi yang menyangkut hal tersebut. \"Kalau di balai kota memang belum memiliki ruangan khusus merokok, tapi kami sediakan asbak supaya merokok ini tidak menggangu ketertiban dan kebersihan, terutama puntung rokoknya,\" jelasnya. Sementara pengamat publik, Afif Rivai mengatakan sangat ironis tidak adanya tempat puntung rokok di Griya Sawala. \"Sekelas gedung dewan, sangat ironis apabila tidak memiliki fasilitas itu. Dan itu sudah bertahun-tahun. Ini jadi pekerjaan rumah untuk anggota legislatif yang baru apakah akan dibuat perautaran khsusu tentang itu atau tidak,\" ujarnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: