Rapat, Edi Keluarkan Wartawan

Rapat, Edi Keluarkan Wartawan

Ngaku Bahas Hal Penting, Termasuk RAPBD 2015 yang akan Disampaikan Wali Kota KEJAKSAN- Rapat anggota DPRD Kota Cirebon, kemarin (28/10), sedikit mengejutkan. Dalam rapat itu anggota dewan membahas rencana jadwal kegiatan DPRD Kota Cirebon pada bulan November. Semula unsur media pun diperbolehkan meliput agenda itu. Namun di akhir rapat, Ketua DPRD Edi Suripno menyuruh semua awak media keluar ruangan. \"Tolong kepada wartawan, ada siapa saja di situ, bisa keluar dulu sebentar ya. Lima menit saja, mohon maaf,\" ucap Edi. Para awak media pun tak bisa berbuat banyak dan keluar dari ruangan rapat di Griya Sawala. Tapi usai rapat Edi menjelaskan mengenai insiden pengusiran wartawan yang tidak biasanya dilakukan itu. Ia menyebut dalam kesempatan itu ia ingin menyampaikan pembahasan yang belum boleh diketahui oleh media karena sifatnya belum final. \"Jadi, tadi saya menyampaikan kepada anggota dewan tentang pertemuan dengan Pak Wali tentang apa yang harus disampaikan untuk bahan dalam pembahasan RAPBD 2015 besok (hari ini, red). Termasuk juga membicarakan alat kelengkapan dewan. Ini kan perlu ada kesepahaman dengan wali kota. Kalau belum final kan nanti hasilnya tidak sesuai dengan fakta. Jadi memang belum fix. Kita minta sehari dua hari untuk penentuan,\" jelasnya. Dalam kesempatan rapat itu, Edi sempat menyampaikan bahwa dengan adanya peraturan baru, level anggota dewan sudah setara dengan eksekutif. Sehingga Edi menekankan agar institusi dewan jangan mau didikte oleh eksekutif. Termasuk dalam pembahasan RAPBD dan penentuan alat kelengkapan dewan. Dikatakan dia, untuk pembentukan alat kelengkapan dewan sendiri paling lambat ditetapkan tanggal 4 November. Sementara itu, dalam bamus sendiri anggota dewan berencana akan mengadakan reses di akhir bulan dan juga mengadakan hearing dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). \"Ya hasil bamus tadi alat kelengkapan dewan akan ditetapkan 4 November, kemudian reses di akhir November. Dan jadwal lainnya seperti hearing dengan SKPD,” aku Edi. Tak hanya itu, Edi menekankan setelah pembentukan alat kelengkapan usai, pihaknya menyebutkan ada dua PR raperda yang belum diselesaikan yakni, raperda pasar modern dan tradisional serta raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dua perda ini menjadi kajian serius anggota dewan. ANO SAMPAIKAN RAPBD 2015 Sementara Kabag Perundang-undangan Setwan, Candra Bima Supangkat, saat dikonfirmasi membenarkan perihal rencana wali kota menyampaikan RAPBD 2015 pada hari ini. Jadwal awal rapat paripurna RAPBD akan dimulai pukul 09.00 tapi diundur menjadi pukul 10.00  karena wali kota memiliki agenda pada pagi hari. “Paripurnanya diundur satu jam,” kata Candra. Walaupun alat kelengkapan DPRD belum terbentuk dan RAPBD akan disampaikan, Candra menjelaskan pembentukan alat kelengkapan DPRD akan dilakukan seiring penyampaian RAPBD 2015. Karena setelah nanti disamaikan RAPBD, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangannya, kemudian pembahasannya dilakukan masing-masing komisi setelah itu dibahas oleh badan anggaran. “Jadi itu nanti sambil jalan,” kata Candra kepada Radar. Ketua Fraksi PDIP, Cicip Awaludin SH mengatakan pembentukan alat kelengkapan DPRD akan dilakukan setelah adanya pertemuan antar fraksi. Kalau sudah ada kesepahaman melalui lobi-lobi, sambung dia, sesegera mungkin akan digelar pembentukan alat kelengkapan DPRD. ”Suatu hal yang wajar, dewan kita 80 persen kan muka baru, apalagi banyak aturan baru yang muncul termasuk konsideran tatib UU No 23/2014 dan Perpu. Dan kami yakin DPRD lain juga menyesuaikan dengan aturan yang baru sebagai dasar hukum,” kata Cicip Awaludin. Wakil rakyat dari Dapil Harjamukti ini menjelaskan, jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan menurut undang-undang maksimal 2,5 tahun. Dan untuk Kota Cirebon bisa dikocok ulang ketika sudah menjabat 1,5 tahun. Jadi selama 5 tahun bisa terjadi kocok ulang hingga 3 kali. (jml/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: