DPR Lumpuh, Pemerintahan Tersandera

DPR Lumpuh, Pemerintahan Tersandera

\"PemilihanJAKARTA - Dualisme kepemimpinan DPR yang muncul pasca fraksi-fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bermanuver membentuk DPR tandingan, berpotensi memunculkan dampak serius. Jika berlarut-larut, bukan hanya berdampak sistematis pada kinerja wakil rakyat, namun pemerintahan Jokowi-JK bisa ikut tersandera. Pakar Hukum Tata Negara Jimly Ashiddiqie memastikan bahwa rapat-rapat di DPR nantinya tidak akan bisa mengambil keputusan jika peta politik parlemen masih seperti sekarang. Ada syarat kuorum yang harus dipenuhi ketika rapat-rapat di parlemen hendak mengambil sebuah keputusan tertentu. “Dapat dipastikan semua rapat yang digelar DPR tidak bisa mengambil keputusan apapun,” kata Jimly dalam diskusi bertema Pasca Pemilu 2014, di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, kemarin (30/10). Lebih lanjut, macetnya proses pengambilan keputusan di parlemen itu lah yang otomatis bakal ikut menyandera pemerintahan Jokowi-JK. Pasalnya, sejumlah pengambilan kebijakan oleh pihak eksekutif tetap harus melalui persetujuan atau pembahasan bersama dengan DPR. Jimly melanjutkan, bahwa jika mengingat di DPR saat ini ada 10 fraksi, maka pengambilan keputusan baru sah kalau dihadiri anggota dari minimal enam fraksi. Hal tersebut, kata dia, menjadi sulit tercapai karena komposisi keanggotaan KMP maupun KIH sama-sama memiliki lima fraksi. KMP terdiri atas Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan KIH disokong oleh Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PPP. Menurut Jimly, drama politik PPP yang juga mengalami dualisme kepemimpinan bisa menjadi kuncinya. “Masalah PPP ini kini masuk ke proses hukum. Harus ditunggu bagaimana keputusannya nanti,” terangnya. Posisi keputusan menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang telah dikeluarkan terhadap salah satu kubu di partai berlambang kabah itu, menurut dia, belum final. Dia memprediksi, keputusan pengadilan nantinya akan bisa membuat keadaan di DPR kembali ke komposisi 6 fraksi di KMP dan 4 fraksi di KIH. “Kalau kembali berbanding 6:4, maka memang akan sangat pahit untuk KIH. Namun, harus diterima karena ini demi lancarnya pemerintahan,” papar Jimly. Jimly menambahkan, solusi untuk terbelahnya DPR ini sebenarnya ada. Yakni, keduanya saling berkomunikasi untuk mengambil jalan tengah. Misalnya, soal pimpinan komisi, tinggal keduanya saling mengerti. “Karena itu komunikasi elit politik, antara Jokowi dengan Prabowo, Abu Rizal Bakrie ini harusnya diikuti oleh politisi di DPR,” tegasnya. Sementara itu, hingga kemarin, baik KMP maupun KIH masih tetap kukuh dengan posisi politiknya masing-masing. Bahkan, hari ini, DPR tandingan yang digalang fraksi-fraksi di KIH sudah berencana akan melakukan sidang paripurna perdana. Dia menyatakan, kalau lang­kah politik dengan membentuk DPR tandingan itu terpaksa dilakukan karena situasi yang sudah sangat mendesak. Bahwa, me­nu­rut dia, pihak KMP telah me­nyeting sejak jauh-jauh hari untuk bisa me­nguasai parlemen seca­ra mutlak. Yaitu, mulai sejak penyu­­sunan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di akhir perio­­de parlemen 2009-2014 lalu. “Jadi, ini kejadian yang luar bia­sa,” katanya memberi alasan. Politisi PDIP Pramono Anung yang nantinya diproyeksikan menjadi ketua DPR tandingan. Mantan wakil ketua DPR itu akan didampingi empat wakil ketua. Mereka adalah Abdul Kadir Karding (PKB), Syaifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura). Meski demikian, Pramono Anung justru memberikan sinyal negatif terhadap dorongan untuk menjadi ketua DPR tandingan. Dalam akun twitter-nya, mantan sekjen DPP PDIP itu sempat berkicau tentang pandangannya terhadap penunjukkan dirinya sebagai ketua DPR. “Hanya bisa menggelengkan kepala saja, apa yang harus ditandingkan,” tulis Pram dalam akunnya. “Lebih baik asli daripada tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi di pertandingan politik#sabar,” imbuhnya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku kalau keengganan Pram juga sempat diutarakan ke dirinya. Dalam percakapan via telepon pada Rabu (30/10) malam, Pramono merasa namanya dicatut sebagai Ketua DPR RI dari KIH. “Semalam Pak Pram telepon, dia juga merasa namanya dicatut oleh mereka. Dia bilang begitu,” sebut Fadli. (idr/dyn/aph/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: