Dalami Laporan, Polisi Masih Periksa Saksi

Dalami Laporan, Polisi Masih Periksa Saksi

GEGESIK - Satreskrim Polres Cirebon bergerak cepat menanggapi adanya informasi pelaporan tentang kasus korupsi, dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Kuwu Jagapura Wetan, Hj Junedah. Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pada pekan kemarin, Satreskrim Polres Cirebon telah memeriksa H Mukson dan H Jufri selaku tokoh masyarakat sekaligus saksi untuk terlapor Kuwu Hj Junedah. Dalam pemerikasaan tersebut, keduanya ditanya tentang dana ADD dan dana bantuan gubernur (Bangub) tahun 2014. Setelah itu, pemeriksaan berlanjut dengan memeriksa mantan Sekretaris Desa Jagapura Wetan Ibnu Abas untuk dimintai keterangan seputar hal yang sama. Beberapa hari lalu juga telah diperiksa Ketua BPD Desa Jagapura Wetan, Agus Riyanto yang ditanya tentang indikasi adanya tanda tangan palsu dalam LPJ yang sudah disahkan. Pekan depan, direncanakan akan dipanggil beberapa pihak terkait diantaranya Ketua LMD, Kepala Bagian Keuangan Desa Jagapura Wetan, dan Ketua Karang Taruna. Mereka dijadwalkan akan diperiksa dengan tidak bersamaan. KBO Reskrim Polres Cirebon IPDA Komar berjanji akan tetap melanjutkan pemeriksaan para saksi guna mendalami materi yang dilaporkan. Dalam pesan singkatnya kepada wartawan koran ini, ia mengatakan akan memanggil yang bersangkutan untuk kelengkapan para saksi sebelum adanya penetapan tersangka yang memungkinkan akan menyeret banyak pihak. Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga masyarakat Desa Jagapura Wetan melaporkan indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang kuwu di desanya kepada aparat kepolisian. Dasar dari laporan itu mengenai adanya dugaan mark up pada pembangunan joglo balai desa dan pembetonan jalan menggunakan paving block. Banyak warga masyarakat yang optimis akan adanya kejelasan dari kasus ini, salah satunya adalah H Mukson. “Harapan besar kami ada di pihak kepolisian bertindak dengan seadil-adilnya karena ini menyangkut warga masyarakat di Desa Jagapura Wetan yang merasa terzalimi,” tuturnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: