Dewan Minta Laporan Keuangan PD

Dewan Minta Laporan Keuangan PD

PD Pembangunan Klaim Tanah Orang di Argasunya KEJAKSAN- Untuk memaksimalkan potensi pemasukan perusahaan daerah yang ada di Kota Cirebon, Komisi B DPRD Kota Cirebon meminta laporan keuangan dari masing-masing perusahaan-perusahaan daerah (PD) di Kota Cirebon. Pasalnya, dari laporan keuangan tersebut nantinya dapat diketahui kondisi perusahaan, potensi dan juga kemungkinan adanya kebocoran yang terjadi di PD. Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Budi Gunawan mengatakan dari laporan keuangan tersebut akan terbaca kemungkinan-kemungkinan potensi yang masih bisa digali dari perusahaan daerah tersebut. Termasuk juga kemungkinan adanya kebocoran-kebocoran atau sektor yang masih belum optimal. “Sekarang ini kan kondisinya seperti apa kami masih belum memiliki gambaran secara detail, dan dari laporan itu kan nantinya akan terlihat jelas bagaimana kondisi keuangan yang ada dan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan,” tuturnya. Dari laporan keuangan itu juga, kata dia, nantinya akan diketahui kekuatan dari masing-masing PD. Kemudian juga akan diketahui potensi pendapatan yang bisa didapat untuk pemerintah kota Cirebon. Mengingat, selama ini target PD yang ada di Kota Cirebon masih belum tergali secara optimal. “Kemampuannya seperti apa, ya mungkin nanti akan mempengaruhi ketika kita hendak memberikan penyertaan modal. Kalau ternyata perusahaannya tidak mampu ya pemberian penyertaan modal juga sulit,” tuturnya. Untuk PD Pembangunan sendiri, kata Budi, nantinya juga Komisi B DPRD akan meminta data inventarisasi aset, sehingga nantinya akan diketahui kekurangan dari PD Pembangunan. Sementara untuk PD lainnya, target-target pemasukan akan coba dievaluasi. Bila masih dimungkinkan ditingkatkan, hal itu akan dilakukan. “Nah semua itu bisa dilakukan bila kami sudah mendapatkan laporan keuangan. Maka dari itu, kita minta laporan keuangannya saat ini, termasuk juga PD harus melakukan audit dari akuntan publik,” tukasnya. Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, Didi Sunardi membenarkan bila pihaknya meminta laporan keuangan dan inventarisasi aset. Hal itu bertujuan akan pihaknya bisa mempermudah pengawasan pada kinerja PD. “Dari laporan keuangan itu akan jelas seperti apa kondisi perusahaan daerah,” tukasnya. Sementara rencana PD Pembangunan merelokasi peternak yang tergabung dalam Peternak Mekar Jaya di Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, karena lokasi tersebut akan dibangun perumahan tampaknya menemui jalan buntu. Hal ini terungkap juga saat Komisi B menggelar hearing bersama peternak Mekar Jaya dan PD Pembangunan. Tampak hadir para peternak Mekar Jaya Surapandan, Ketua Komisi B Didi Sunardi, Taufik, Budi Gunawan. Dari PD Pembangunan terlihat Direktur PD Pembangunan Herman Suniaman SH. Hanya saja selama hearing, justru Herman lebih banyak diam. Sahroni, penasehat Peternak Mekar Jaya mengakui kedatangan dirinya ke gedung DPRD untuk melakukan hearing terkait rencana PD Pembangunan yang akan merelokasi peternak Mekar Jaya Surapandan ke lokasi lain. Lokasi yang selama ini ditempati perternak karena akan dibuat perumahan oleh PD Pembangunan bekerja sama dengan salah satu developer. Yang membuat Sahroni heran, PD Pembangunan awalnya menawarkan relokasi tempat yang diklaim tanah itu milik PD Pembangunan, ternyata tanah itu milik seseorang bernama Dedi Sumardi. Malahan tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama Dedi Sumardi dan posisi sertifikat tersebut sekarang diagunkan ke bank. “Kalau  sertifikat diagunkan ke bank, berarti sertifikat itu asli dan pemiliknya adalah pemilik yang sah atas tanah tersebut,“ kata Sahroni. Perternak, masih kata Sahroni, sebenarnya masih ingin menggunakan lahan yang selama ini digunakan untuk  beternak, karena para peternak di Surapandan sudah sangat cocok. Apalagi lahan yang ditempati adalah milik pemkot. Anggota Komisi B, Cicih Sukaesih, meminta PD Pembangunan membuktikan status tanah yang diklaim namun akhirnya diketahui milik orang lain. (kmg/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: