Dewan Minta Keran Hibah dan Bansos Dibuka

Dewan Minta Keran Hibah dan Bansos Dibuka

ANGGOTA DPRD Kota Cirebon meminta agar keran penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) melalui dewan bisa dibuka kembali. Hal ini karena selama tidak adanya hibah bansos yang diajukan melalui dewan, para wakil rakyat itu mengaku kesulitan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses. Walaupun anggaran hibah bansos kemungkinan berkurang, anggota dewan mendesak agar adanya pos anggaran hibah bansos itu melalui dewan. “Hibah bansos ini berkurang, sementara pengajuan CPCL sekarang ini ada di eksekutif, ya kami ingin agar dewan juga bisa mendapatkan jatah untuk hibah bansos,” kata Ketua Fraksi PAN, Dani Mardani. Dikatakan dia, akibat ditutupnya pengajuan hibah dan bansos melalui dewan, membuat anggota dewan kesulitan menindaklanjuti pertanyaan masyarakat saat kegiatan reses. “Buat apa ada reses, karena selama ini banyak pertanyaan masyarakat,” ujarnya. Di samping itu, kata dia, banyaknya program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak menyentuh langsung masyarakat. Dani mengatakan dengan adanya penyaluran hibah dan bansos melalui dewan bisa lebih bermanfaat untuk membantu masyarakat. “Kami minta untuk anggaran hibah bansos melalui dewan bisa dibuka kembali,” ucapnya. Bila ini terus berlanjut, maka ia khawatir akan terjadi politisisasi anggaran untuk DPRD. Padahal fungsi dewan perwakilan rakyat daerah, juga memiliki fungsi anggaran. Sebelumnya, Pemkot Cirebon nampaknya akan tetap irit mengeluarkan anggaran untuk pos hibah bansos tahun mendatang. Dalam RAPBD 2015, pemkot akan mengurangi jatah anggaran hibah bansos sekitar 50 persen. Jika tahun ini, anggaran hibah mencapai 43,9 miliar dan bansos Rp12,3 miliar, maka tahun 2015 mendatang anggaran hibah hanya Rp29,1 miliar dan bansos Rp6,7 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kabid Penganggaran DPPKD Kota Cirebon Iing Daiman SIP MSi. Dikatakan dia, pemerintah masih berhati-hati dalam menyuntikan anggaran untuk hibah bansos. Terlebih, dengan adanya surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korups (KPK). “Kebijakan anggaran hibah bansos sangat berhati-hati, karena idealnya tren hibah bansos ini seharusnya berkurang setiap tahun, tapi nyatanya permintaan selalu bertambah,” ungkapnya. Untuk tahun depan, alokasi anggaran hibah bansos yang sudah ditetapkan diprioritaskan untuk organisasi yang diundang-undangkan, seperti halnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selain itu, juga untuk alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS), beasiswa rawan drop out, dan rutilahu. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: