Kompensasi Kenaikan BBM Rp200 Ribu

Kompensasi Kenaikan BBM Rp200 Ribu

Penyaluran lewat Kantor Pos KUNINGAN – Pemerintah pusat bakal mengeluarkan kebijakan dana kompensasi bagi warga miskin terkait rencana kenaikan BBM bersubsidi sebelum tahun 2015. Dari informasi yang Radar peroleh, dana kompensasi kenaikan BBM diberi nama program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) yang bakal disalurkan melalui kantor pos. Besaran dana yang ada diterima rumah tangga sasaran (RTS) Rp200 ribu atau total Rp400 ribu selama dua bulan, yakni November dan Desember. Besaran dana yang diberikan berbeda dengan kompensasi kenaikan BBM tahun lalu yakni BLSM (bantuan langsung sementra masyarakat) yang besarannya Rp300 ribu/RTS/bulan. Sementara itu hingga saat ini pihak kantor Pos Kuningan belum mengetahui kapan dana PSKS ini mulai disalurkan. “Kami sudah mengetahui Kuningan masuk ke dalam tahap I peluncuran  program ini bersama 18 kota/kabupaten lainnya,” ucap Kepala Kantor Pos Kuningan Tiarsa Wahyudin kepada Radar di kantornya, kemarin (12/11). Meski belum mengetahui pasti kapan diluncurkannya, pihaknya sudah siap dalam penyaluran kompensasi kenaikan harga BBM tersebut. Menurutnya, PSKS merupakan program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin. Saat ini mayarakat miskin sekitar 25% (15,5 juta) telah mempunyai KPS (Kartu Perlindungan Sosial). Pemberian bantuan dana PSKS dari Pemerintah, lanjut ida, akan disalurkan dalam dua cara. Cara pertama, disalurkan dalam bentuk simpanan Giro Pos sebanyak 14,5 juta RTS (rumah tangga sasaran) melalui PT Pos Indonesia (Persero). Kemudian disalurkan dalam bentuk mandiri e-Cash sebanyak 1 juta RTS melalui Bank Mandiri, yang penguangannya hanya dapat dilakukan di Kantor Pos Bayar. Lebih lanjut dikatakannya, untuk RTS sebanyak 1 juta tersebut akan disertai pembagian KKS (kartu keluarga sejahtera) yang akan menggantikan KPS, SIM Card untuk mandiri e-Cash. Lalu, KIP (kartu Indonesia pintar) dan terakhir KIS (kartu Indonesia sehat). “Kami jujur belum mengatahui berapa jumlah penerima, apa sama dengan  jumlah penerima BLSM yang berjumlah 88.379 RTS,” ujarnya. Menurutnya, jika jumlah penerimanya sama dengan BLSM akan banyak masalah yang patut diperhatikan. Karena pada pencairan BLSM, ada sekitar 1.000 RTS yang tidak mencairkan. Belum lagi yang hilang dan meninggal tentu ini harus menjadi perhatian pihak terkait. Untuk membicarakan masalah ini, pihaknya dalam waktu dekat akan menemui Pemkab Kuningan, dalam hal ini Asda 1 H Kamil Ganda Permadi MM. Tujuannya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Kami  terus berlajar dari penyaluran sebelumnya. Agar hasilnya aman dan lancar, sehingga penerima merasa nyaman,” sebutnya. Ia menerangkan, ke-19 daerah yang akan membayarkan mandiri e-Cash adalah Jembrana, Pandeglang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan. Kemudian, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Kabupaten Cirebon, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningang, Kota Semarang. Lalu Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, dam terakhir Kota Pematang Siantar. Pelaksanaan penguangan mandiri e-Cash, RTS harus melakukan penukaran KPS dengan KKS, SIM Card (Kartu HP) KIS, dan KIP di tempat yang sudah ditentukan. RTS datang ke Kantor Pos Bayar untuk melakukan penguangan PSKS dengan membawa dan mengunjukan KKS, kartu HP dan kartu identitas diri ke Petugas Pencocokkan. (mus)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: