BNN Khawatir Pengguna Narkoba Bertambah

BNN Khawatir Pengguna Narkoba Bertambah

KEDAWUNG– Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pusat Penelitian Universitas Indonesia, ada kecenderungan peningkatan yang cukup signifikan para pengguna narkoba di Indonesia. Tahun 2014 sekarang ini sudah 2,6 persen masyarakat di Indonesia telah menggunakan narkoba, tahun depan jangan sampai mengalami kenaikan lagi. Hal ini disampaikan oleh Anas Saepudin, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Jawa Barat, di sela-sela kegiatan pemberdayaan peran serta penyuluh KB di Kabupaten Cirebon dalam pencegahan penyebaran narkoba di Apita Tower, Rabu (12/11). Menurutnya, program BNN di tahun 2015 mendatang adalah mengupayakan pencegahan semaksimal mungkin agar angka pengguna narkoba tidak bertambah. Sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba akan terus digencarkan. Selanjutnya, melalui program rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan tujuan memulihkan mereka, karena pada hakikatnya pecandu ini adalah pangsa pasar yang empuk bagi pedagang narkoba. Tidak berhenti situ, pemberantasan peredaran narkoba harus digiatkan, sehingga ada keseimbangan antara pencegahan dan pemberantasan. “Kalau dari segi pencegahannya dari segi rehabilitasi mereka tidak reduksi, segencar apapun pemberantasan tidak aka nada artinya karena pemakainya masih ada. Tapi, kalau pemakainya sudah tidak ada lagi, segencar apapun bandar mengedarkan narkoba, tidak akan laku, karena tidak ada pembelinya,” tuturnya. Pemberdayaan ini sebagai salah satu upaya menyosialisasikan pencegahan narkoba kepada masyarakat, dengan tujuan para penyuluh KB ini ikut membantu menyosialisasikan kepada masyarakat. “Ketika mereka melakukan penyuluhan KB, disisipilah materi-materi tentang bahaya narkoba,” paparnya. Diakui, peredaran narkoba di Indonesia sulit dikendalikan, salah satu faktornya adalah letak geografis Indonesia yang memiliki garis pantai yang cukup luas tidak sebanding dengan tenaga dan program yang mumpuni dalam menjaga wilayah perbatasan wilayah, khususnya garis pantai terluar atau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Tentu saja hal ini dimanfaatkan oleh para mafia narkoba untuk menyelundupkan barang-barang haram ini masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, harga narkoba yang cukup tinggi mengundang daya tarik orang untuk menjual barang haram ini. “Mereka memanfaatkan celah-celah garis perbatasan untuk melancarkan bisnis gelapnya,” ucapnya. Salah satu contoh daerah yang dirasa cukup mudah untuk akses pengedaran narkoba adalah seperti wilayah Cirebon dan sekitarnya. Berada di wilayah jalur utama pantura, dengan segala kemudahan transportasinya, tentu sangat menunjang peredaran narkoba di wilayah ini. “Korban dan pelakunya banyak,” bebernya. Pihaknya pun berharap agar supremasi hukum dijunjung tinggi dalam menangani kasus narkoba, pengedar harus dihukum seberat-beratnya dan pecandu harus dilakukan upaya rehabilitasi. Pecandu narkoba memang pelaku kejahatan, tapi tidak merugikan orang lain, sehingga harus direhabilitasi terlebih dahulu, sebelum mendapatkan hukuman yang setimpal. “Pecandu itu seperti orang sakit, mari kita tolong mereka agar tidak terjerat obat-obat terlarang,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: