Istri Wabup Terima Rp35 Juta

Istri Wabup Terima Rp35 Juta

Bansos Tahun 2009, Siap Diperiksa Ulang SUMBER - Istri Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Darini akhirnya angkat bicara. Menyusul ketidakhadirannya dalam panggilan pemerikasaan oleh Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Kejaksaan Sumber terkait kasus penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012, Kamis (13/11). Kepada Radar, Hj Darini menyatakan ketidakhadirannya dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut dikarenakan pada saat yang bersamaan, dirinya tengah mendampingi suami (H Tasiya Soemadi) di Bekasi guna menghadiri pembukaan Porda ke XII Jawa Barat. Sebab, H Tasiya Soemadi ditunjuk oleh Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi sebagai ketua tim manajerial kontingen Kabupaten Cirebon dalam perhelatan olahraga empat tahunan itu. “Saya baru saja datang dari Bekasi,” katanya, kemarin (14/11) saat dihubungi Radar. Dalam kesempatan itu, ia mengaku pada tahun 2009 organisasi yang pernah dipimpinnya yakni Paguyuban Srikandi Demokrasi Indonesia Kabupaten Cirebon menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Saat itu anggarannya sebesar Rp35 juta,” akunya. Dijelaskan, pengunaan anggaran sebesar itu untuk kegiatan rutin organisasi selama satu tahun. Kemudian menjalankan sejumlah program kerja kegiatan dan setiap momen tertentu berbagi dengan masyarakat miskin dan tidak mampu. “Bukti-bukti kegiatan ada dan laporan keuangan pun juga ada,” jelasnya. Sebagai warga negara yang baik, pihaknya sangat menghormati prosedur hukum yang tengah berjalan dan ia pun siap memberikan keterangan kepada tim dari Kejaksaan Agung dan BPKP terkait pengunaan dana tersebut. “Insya allah saya akan memenuhi undangan dalam waktu dekat,” tegasnya. 15 ORANG DIPERIKSA DI KEJARI SUMBER Sementara itu, dari pantauan Radar di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Jum’at (14/11) nampak lengang. Agenda pemeriksaan kali ini tidak seperti pada Kamis (13/11). Berdasarkan daftar tamu yang tercatat oleh pos sekuriti hanya 15 orang yang datang dengan keperluan undangan pemeriksaan. Diantara kelimabelas orang tersebut adalah Wandono Warga Cilengkrang Girang, Kecamatan Pasaleman. Pria yang sehari-hari mengurusi sebuah yayasan ini dipanggil oleh Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dimintai keterangan soal bansos tersebut. “Ya tadi dimintai ketarangan oleh salah satu tim bernama Pak Adi soal dana bansos yang diterima oleh yayasan yang kami kelola,” ujarnya. Pria berkacamata ini enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Sambil menggendong tas warna hitam, ia pun langsung menuju pintu keluar saat hendak ditanya soal anggaran yang diterima oleh yayasan yang ia kelola. “Ah, nanti saja, ini kan masih dalam pemeriksaan, maaf ya,” singkatnya. Kemudian, hadir pula H Sadari, pemimpin Padepokan Al-Iqro yang beralamat di GSI Sumber. Pria paruh baya berkumis tebal ini mengaku menerima bansos tahun 2009 dari Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40 juta. “Ya uangnya digunakan untuk keperluan membangun fasilitas guna menunjang anak-anak untuk ngaji,” paparnya sambil berjalan menuju parkiran kantor Kejaksaan Negeri Sumber. Tidak banyak informasi yang dihimpun dari dalam Kejaksaan Negeri Sumber, mengingat wartawan pun tidak diperkenankan untuk masuk ke kantor Kejaksaan. Wartawan hanya diperbolehkan menunggu di pos sekuriti yang dijaga beberapa anggota Denpom Cirebon. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: