DPR Rukun Setengah Hati
KIH Masih Tahan Nama Anggota AKD JAKARTA - Perdamaian fraksi-fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) belum bisa dilaksanakan secara total. Mayoritas fraksi di KIH memutuskan tidak dulu mengirim nama anggota untuk semua alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada. Saat sidang paripurna pertama sejak perdamaian KIH-KMP terjalin di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (18/11), hanya Fraksi Partai Nasdem yang telah mengirim secara lengkap daftar anggotanya di AKD. Tiga fraksi lain di KIH, yakni PDIP, PKB, dan Partai Hanura, hanya mengirim nama anggota di badan legislasi (baleg) dan badan urusan rumah tangga (BURT). Sikap PDIP itu sempat dibicarakan secara intens di internal fraksi sesaat sebelum rapat paripurna. Dari informasi yang dihimpun, sempat ada diskusi cukup panjang tentang hal tersebut. Selain mainstream yang menginginkan fraksi cukup mengirim nama anggota baleg dan BURT, sejumlah pihak di internal mendorong sebaliknya. Mereka yang berada di posisi tersebut berharap, dengan mengirim nama untuk seluruh AKD, konflik dualisme di DPR bisa benar-benar segera diakhiri. Seusai rapat itu, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menegaskan bahwa fraksinya memutuskan untuk mengirim terlebih dulu nama anggotanya di baleg karena kebutuhan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). “Revisi kan harus melalui baleg,” kata Bambang. Meski tidak mengungkapkannya secara terbuka, dia sempat memberikan sinyal tentang alasan fraksinya mengambil langkah penundaan tersebut. Yakni, PDIP dan fraksi-fraksi anggota KIH lainnya masih wait and see menyangkut komitmen KMP melaksanakan seluruh butir kesepakatan. “Ini proses belum selesai karena perubahan pasal-pasal dalam UU MD3 yang kami serahkan sedang on going process,” katanya. Atas sikap sejumlah fraksi di KIH tersebut, pimpinan DPR belum bisa berbuat banyak. Pimpinan sidang paripurna yang langsung dipegang Ketua DPR Setya Novanto hanya berharap KIH bisa segera menyusulkan nama yang belum diserahkan. Pengajuan nama yang belum lengkap tersebut tetap disahkan. “ Untuk PDIP dan lainnya, supaya disampaikan tertulis dan dianggap telah ditetapkan di paripurna. Kami berharap minggu ini disampaikan,” kata Novanto usai rapat. (dyn/c11)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: