Pimpinan DPRD 2009-2014 Berpeluang Diperiksa
SUMBER - Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012 mengenai bantuan sosial, bantuan hibah dan bantuan keuangan oleh tim dari Kejaksaan Agung dan BPKP, Jum’at (21/11) berhenti sementara. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH penghentian proses penyelidikan ini karena tim dari Kejaksaan Agung dan BPKP akan menyusun laporan keterangan-keterangan yang berhasil dihimpun dari penerima bantuan. Kemudian, laporan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dievaluasi. “Penyelidikan selesai pada pukul 21.00 kemarin (malam Jum’at,red),” tuturnya saat didampingi Kasi Intel, Iyan Ardiyanto. Ia menambahkan, dari hasil evaluasi nanti akan ketahuan apakah proses penyelidikan ini akan dilanjutkan atau meningkatkan status kepada proses penyidikan. Sebab, dari hasil pemeriksaan selama dua minggu ini, tim menemukan dua alat bukti dan kerugian negara. “Dua alat bukti ditemukan oleh tim kita akan beberkan nanti,” imbuhnya. Pemeriksaan yang sudah berlangsung tidak hanya kepada penerima bantuan, tapi anggota DPRD pun akan diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. “Tidak hanya H Agus Kurniawan saja, ada juga anggota dewan yang lainnya, tapi secara detail saya tidak paham,” ucapnya. Untuk peningkatan ke status, dijelaskan oleh Dedie bahwa peristiwa pidananya sudah didapati oleh tim penyelidik. Cuma otak intelektualnya belum dimintai keterangan. “Pemeriksaan baru pihak-pihak terkait dulu. Tapi, tidak menutup kemungkinan pimpinan DPRD periode 2009-2014, akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya. Sebab, pimpinan DPRD itu bertugas mengawal proses penganggaran dan ikut membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Otomatis mereka mengetahui, proses perumusan dan penggunaan anggarannya. “Di situ ada dana aspirasi DPRD, tapi ada dana bantuan di dinas-dinas. Ini sudah overlap,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya membantah jika sudah ada pihak-pihak yang mendekati terkait pemeriksaan ini. “Tidak tahu, saya di sini tidak kenal siapa-siapa, paling temen-temen wartawan saja. Yang pasti kami bekerja profesional dan proporsional, serta tidak akan menzalimi orang,” bebernya. Dipastikan proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut demi kemajuan Kabupaten Cirebon. Sebab, dengan adanya tindakan korupsi dana APBD yang dirugikan adalah masyarakat. Sementara, yang untung hanya segelintir orang. “Kalau seperti ini dibiarkan, maka akan terjadi kemiskinan struktural di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: