Komisi C Ingatkan Penyerahan TK

Komisi C Ingatkan Penyerahan TK

Provinsi Belum Serahkan, Pemkot pun Semakin Pasif CIREBON– Komisi C DPRD Kota Cirebon mengingatkan agar Pemkot Cirebon segera melakukan langkah penyerahan Taman Krucuk (TK). Pasalnya hingga saat ini belum ada langkah aktif dalam melakukan langkah tersebut. Hal ini memantik sikap Komisi C agar instansi terkait di lingkungan Pemkot Cirebon untuk melakukan langkah aktif dalam proses penyerahan taman yang berada di Jl Slamet Riyadi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, itu. Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo mengatakan, Taman Krucuk merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menambah ruang terbuka hijau (RTH). Tak hanya itu, masyarakat menantikan agar Taman Krucuk segera difungsikan. Karena itu, Benny mendesak agar beberapa instansi terkait di eksekutif melakukan langkah percepatan dalam penyerahan Taman Krucuk. “Sudah lama dibiarkan tanpa penyerahan. Padahal sekarang sudah ada ba­ngunan baru melengkapi taman,” ujarnya, Jumat (21/11). Hal senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon lainnya, Jafarudin. Menurut pria asal dapil Kejaksan Lemahwungkuk itu, lokasi Taman Krucuk berada di lalu lintas utama yang menghubungkan tiga kota/kabupaten. Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Karena itu, taman ini menjadi bagian dari etalase atau salah satu wajah Kota Cirebon. Bahkan, arah ke Jakarta juga banyak melewati taman krucuk. “Sekarang memang sedang dibangun. Tetapi status kepemilikan taman krucuk masih dikuasai Provinsi Jawa Barat. Ini harus segera diserahkan agar kita (Kota Cirebon) tenang dalam mengelola kedepan,” ucapnya, kemarin. Selama ini, Jafarudin menilai Pemkot Cirebon kurang agresif dalam mengambil surat penyerahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Padahal, surat tersebut telah ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Hingga saat ini, surat tersebut tidak kunjung diserahkan. Kepemilikan aset taman krucuk menjadi penting dalam menentukan pengelola dan konsep matang ke depan. “Pemkot kurang agresif mengambil surat penyerahan aset Taman Krucuk,” tegasnya. Komisi C DPRD Kota Cire­bon yang membidangi sisi pa­ri­wisata, seni dan buda­ya, mengharapkan agar ada optimalisasi aset Taman Krucuk. Sebab, jika dimanfaat­kan dengan baik, Jafarudin yakin lokasi itu dapat dijadikan lokasi pertunjukan seni dan buda­ya khas Cirebon. Juga, menjadi salah satu daya tarik wisat­a lokal khususnya. Posisi Taman Krucuk di persimpa­ngan jalur strategis, akan menam­bah daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Ke depan, ujarnya, Taman Krucuk bisa dikelola Dis­porbudpar untuk pengem­bangan seni dan budaya Cirebon. “Kami akan mem­buat banyak gebrakan dalam mening­katkan pamor seni bu­daya Cirebon. Konsep matang sedang dibahas,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cirebon Kadini SSos mengatakan Pemprov Jabar pernah datang ke Cirebon. Kedatangan perwakilan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Jabar itu menambah daftar panjang persyaratan yang harus dilengkapi. Syarat yang dimaksud, lanjut Kadini, Pemkot Cirebon harus mengajukan permohonan hibah. Dalam hal ini, seolah-olah pemkot meminta kepada Pemprov Jabar agar taman krucuk diserahkan. Padahal, informasi awal saat pembangunan berlangsung, taman akan langsung diserahkan begitu masa pemeliharaan selesai. Sebab, aset tanahnya meru­pakan milik Pemkot Cirebon, meskipun bangunannya melalui proyek Dinas Kimrum Jabar. Karena itu, hingga saat ini Taman Krucuk belum kunjung diserahkan. “Kami menunggu Taman Krucuk diserahkan secara resmi,” tukasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: